HeadlineSumenepTomang

TRCPPA Indonesia Kritik Polres Sumenep yang Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual di UNIBA Madura 

Avatar Of Dimadura
721
×

TRCPPA Indonesia Kritik Polres Sumenep yang Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual di UNIBA Madura 

Sebarkan artikel ini
Ketua Trcppa Indonesia Jeny Claudya Lumowa Mendesak Percepatan Proses Hukum Kasus Ini (Sumber Foto: Kabar Daerah)
Ketua TRCPPA Indonesia Jeny Claudya Lumowa mendesak percepatan proses hukum kasus ini (Sumber Foto: Kabar Daerah)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Respons Polres Sumenep dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura dinilai terlalu lambat. Hingga kini, kepolisian masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan tanpa kepastian peningkatan status hukum perkara tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menyebut bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pihak kampus.

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

“Kami masih dalam proses lidik, yaitu pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi UNIBA Madura. Itu kami masih full booked atau pengumpulan bahan keterangan,” kata Widi, Senin (27/1).

Menanggapi pernyataan Widi, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia menganggap proses tersebut berlarut-larut dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, meminta kepolisian segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Jangan hanya lidik-lidik saja, segera tingkatkan ke sidik dan keluarkan P19,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan dalam kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat memperburuk kondisi korban dan memberi celah bagi pelaku untuk menghilangkan bukti.

Publik menunggu tindakan konkret Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Pelecehan seksual di lingkungan akademik menurut Jeny, selain bisa mencoreng nama baik institusi, juga mengancam rasa aman mahasiswa serta dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya UNIBA Madura.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi. Rektor Rahmat Hidayat dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, tidak merespons panggilan wartawan. Sementara Warek I, Budi Suswanto, meminta pertemuan langsung dengan pewarta.

Sebelumnya, korban berinisial LL mengajukan surat terbuka ke Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI. LL melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Kasus ini kemudian viral di media sosial, sementara korban justru mengalami tekanan dari pihak kampus.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…