NEWS DIMADURA, SUMENEP – Puluhan massa yang mengatasnamakan dari dari LHGN (Lembaga Hukum Gagas Nusantara) mengepung kantor DPC PKB Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan kasus asusila yang melibatkan kader PKB Sumenep.
Mereka mengantongi sejumlah temuan berupa foto asusila yang diduga kuat menampilkan kader PKB Sumenep melakukan perbuatan tak senonoh dengan perempuan yang bukan muhrimnya. Sebab itu, mereka menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Bagaimana rakyat bisa percaya kepada wakil rakyat, jika istrinya sendiri bahkan berani ia bohongi,” teriak Korlap Aksi LHGN, Taufiqurrahman, Senin (09/12/2024).
Berdasarkan foto yang dikantongi, ungkap Taufiq lebih lanjut, oknum kader PKB tersebut merupakan anggota legislatif Sumenep dari Dapil 2. “Inisial AY,” sebutnya.
Massa aksi kemudian meminta MoU kepada jajaran DPC PKB Sumenep agar kasus ini segera ditindak secara serius. Mereka juga berencana mendatangi BK DPRD Sumenep untuk mengawal kasus tersebut.
“Oknum kader PKB ini sudah kelewat batas,” timpal orator aksi lainnya, Hilal Hidayat.
Pantauan di lokasi, massa LHGN ditemui oleh Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Sumenep, Drs. KH. Kamalil Ersyad.
Politikus senior PKB Sumenep itu mengungkapkan bahwa pihaknya sangat apresiatif terhadap apa yang dilakukan oleh LHGN. Ia berjanji akan menggelar rapat khusus di internal DPC PKB Sumenep untuk mendalami temuan tersebut.
“Kami pasti akan menindaklanjuti temuan teman-teman LHGN ini. Jika benar terbukti itu adalah kader PKB Sumenep, kami pasti akan menindak sesuai aturan yang berlaku di organisasi,” jelas Ersyad.
Terkait permintaan MoU dari massa LHGN, pihaknya mengatakan hal itu masih bersifat anggapan dan tidak memerlukan Memorandum of Understanding (MoU).
Lebih jauh Ersyad mengatakan bahwa PKB merupakan organisasi yang mempunyai aturan secara intern. “Jadi setiap ada temuan apapun, itu akan dikaji secara internal di sini,” terang dia.
Jika yang bersangkutan adalah anggota dewan, sambung dia, maka yang lebih berhak menyelidiki dan menentukan kebijakan atas hal ini menurutnya adalah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep.
“Jadi sementara ini, kami komitmen akan menunggu keputusan dari BK DPRD Sumenep atas tuduhan adanya dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum PKB itu,” pungkas KH Kamalil Ersyad.