dimadura
Beranda Tomang Sumenep 3.123 Pendidik di Sumenep Terdata Dapat BSU Guru Madrasah

3.123 Pendidik di Sumenep Terdata Dapat BSU Guru Madrasah

Foto: Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Edy Heriyanto, (Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP,DIMADURA–Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer madrasah non-aparatur sipil negara (ASN).

‎Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi dan bantuan dari negara.

‎Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tercatat sebanyak 3.123 guru honorer masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

‎Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Edy Heriyanto, menjelaskan bahwa para penerima BSU merupakan tenaga pendidik yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

‎Data penerima, kata dia, diterima langsung dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dalam format by name.

‎“Data penerima BSU sudah kami terima langsung dari Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kami di daerah hanya melakukan verifikasi dan pendataan lanjutan,” ujar Edy, Selasa (16/12/2025).

‎Pihaknya menegaskan, bantuan tersebut diprioritaskan bagi guru honorer yang selama ini belum menerima bantuan serupa, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

‎Dengan demikian, penyaluran BSU diharapkan benar-benar menyasar tenaga pendidik yang membutuhkan.

‎Saat ini, Edy menyebutkan kemenag Sumenep masih memfasilitasi proses pendataan lanjutan.

‎Para guru honorer diminta mengisi data diri serta nomor rekening pribadi melalui lembar pendataan daring yang telah disediakan.

‎Penyaluran dana nantinya akan dilakukan langsung oleh Kemenag Pusat ke rekening masing-masing penerima.

‎“Kami hanya memfasilitasi pendataan melalui Google Spreadsheet,”kata Edy.

‎Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk mendukung kebutuhan hidup sekaligus menunjang aktivitas mengajar.

‎”Guru cukup memasukkan nama dan nomor rekening pribadi, sedangkan pencairan dilakukan langsung dari pusat,”jelasnya.

‎Secara nasional, Kemenag pusat telah menyalurkan tambahan pembayaran senilai Rp198 miliar bagi guru non-ASN serta menyiapkan anggaran BSU sebesar Rp270 miliar untuk guru non-sertifikasi.

‎Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8443 Tahun 2025, besaran BSU ditetapkan sebesar Rp300.000 per orang per bulan.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan