dimadura
Beranda Tomang Sumenep Pimpinan Baru Bank Jatim Sumenep Dipanggil Pusat

Pimpinan Baru Bank Jatim Sumenep Dipanggil Pusat

Potret Kantor Bank Jatim Pusat (Istimewa/doc.dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS, DIMADURA Di saat kasus dugaan korupsi Rp23 miliar di Bank Jatim Cabang Sumenep belum juga tuntas dan satu tersangka kunci masih berstatus DPO, pimpinan baru Bambang Eko Budi Prakoso justru disebut dipanggil ke kantor pusat.

Situasi ini menempatkan publik pada satu ruang yang sama, antara penantian kepastian hukum dan tanda tanya atas langkah internal bank.

Diketahui, pemanggilan ke pusat ini muncul di tengah perkara yang belum juga kehilangan kabutnya. Satu tersangka yang disebut memiliki akses pada jalur administrasi dan pemasaran masih belum ditemukan. Sementara tersangka lainnya tetap berada dalam proses hukum.

Di tengah situasi itu, perhatian publik kini tertuju pada perkara yang berjalan, juga sosok yang kini memimpin cabang tersebut.

Perhatian publik terhadap Bambang Eko Budi Prakoso tidak berhenti pada tugas barunya di Sumenep. Nama Bambang sempat muncul dalam memori lama saat ia menjabat pimpinan cabang Bank Jatim Bondowoso, ketika kasus KUR pernah menyeret perhatian warga.

Di ruang yang sama, bayang-bayang lain ikut menyusul. Ada nama Djowieto, mantan Sekda Jember, yang sempat terpidana kasus tukar guling, disebut masih punya hubungan keluarga dengan Bambang.

Riwayat itu ikut mempertebal aroma tanya di tengah publik yang sudah lebih dulu sibuk membaca perkara fraud di tempat kerja barunya.

Satu sisi publik menunggu jawaban pusat. Sisi lain, menunggu hukum bergerak. Di tengah keduanya, pimpinan baru Bank Jatim Sumenep berdiri di ruang yang tampak lebih cocok disebut koordinasi daripada ketenangan.

Publik pun menunggu, apakah langkah ke pusat itu akan berujung pada evaluasi, klarifikasi, atau sekadar pertemuan rutin yang terdengar penting di luar, tetapi tetap sunyi di dalam.

Dipanggil Pusat

Kabar itu disampaikan Bagian Umum Bank Jatim Cabang Sumenep, Melli. Ia mengatakan sempat berpapasan langsung dengan sang pimpinan sebelum keberangkatan.

“Saya salipan dengan Pak Pinca, dia dipanggil Bank Jatim Pusat,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (16/4) pagi.

Menurut Melli, pemanggilan itu berkaitan dengan koordinasi. Namun ia mengaku tidak mengetahui divisi mana yang memanggil pimpinan cabang tersebut. “Pinca melakukan koordinasi, tapi saya nggak tahu dipanggil di divisi apa,” katanya.

Melli juga menyebut dirinya baru tiba di Sumenep dari provinsi ketika momen itu terjadi. “Saya baru datang dari provinsi, pas salipan dengan Pak Pinca,” katanya.

Melli juga mengatakan dirinya sudah menanyakan surat yang sebelumnya ia ajukan ke Corporate Secretary Bank Jatim. Jawaban yang diterima masih sama: menunggu.

“Saya juga sudah menanyakan ke Corporate Secretary Bank Jatim, tapi katanya suruh nunggu,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa ada ketentuan umum terkait jawaban pengaduan, yakni maksimal 14 hari kerja.

“Kan memang kalau surat itu ketentuannya 14 hari kerja, untuk menjawab itu. Semua pengaduan memang waktunya 14 kerja, secara umum,” ungkapnya.

Surat itu, kata Melli, dikirim pada Kamis (9/4/2026). Saat ia mendatangi kantor pusat, waktu tunggu memang belum genap dua minggu.

“Saya kan mengajukan surat itu pada Kamis (9/4/2026) lalu, sekarang sudah 1 Minggu. Makanya, kemarin saya mampir Bank Jatim pusat,” ujarnya.

Dari komunikasi di pusat, ia memperoleh keterangan bahwa jawaban masih disusun. “Jawaban di sana bilang, tinggal penyusunan untuk jawabannya. Nanti kalau saya sudah mendapatkan jawaban dari pusat, akan saya kontak sampeyan,” katanya.

Melli menegaskan dirinya juga masih menunggu jawaban itu. “Saya kan juga nunggu. Silahkan sampeyan tulis beritanya, tidak apa-apa. Intinya, saya menyurati pusat kan menunggu jawaban juga,” tuturnya.

Ia menambahkan, tenggat 14 hari kerja berlaku untuk seluruh pengaduan di Bank Jatim.

“Maksimal 14 hari kerja, kalau di Bank Jatim, meliputi pengaduan lainnya. Mereka yang diurus kan banyak, tidak hanya Sumenep aja,” katanya.

“Ditunggu saja, nanti saya informasikan kalau sudah ada alasan dari pusat,” pungkasnya.

***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan