dimadura
Beranda Tomang Sumenep ‎Isu Penahanan 100 Kartu PKH di Sapeken, Kadinsos Sumenep: Tidak Ada

‎Isu Penahanan 100 Kartu PKH di Sapeken, Kadinsos Sumenep: Tidak Ada

Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep. (Foto: Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP– Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, membantah adanya penahanan 100 kartu Program Keluarga Harapan (PKH) oleh salah satu agen Bank di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken.

‎Tidak hanya itu, terdapat pula dugaan pemotongan biaya administrasi.

‎Menurut Mustangin, kartu PKH seharusnya dipegang langsung oleh penerima manfaat, bukan pihak lain.

‎“Tidak ada penahanan kartu. Hal ini juga sudah kami jelaskan saat audiensi bersama teman-teman Himpas. Bahkan koordinator kecamatan hadir dalam pertemuan itu,” kata Mustangin, Jumat (22/08/2025).

‎Ia menegaskan, berdasarkan laporan para pendamping PKH, setiap pertemuan bulanan dilakukan pengecekan kepemilikan kartu oleh penerima manfaat. Hal ini untuk memastikan kartu tidak disalahgunakan.

‎“Pendamping selalu memantau, sehingga tidak ada laporan penahanan kartu hingga saat ini,” ujarnya.

‎Terkait informasi yang menyebut adanya pemotongan biaya administrasi, Mustangin menegaskan hal itu juga tidak dibenarkan.

‎Jika benar ada praktik penahanan kartu maupun pungutan liar, kata dia, pihak yang dirugikan dapat langsung melaporkannya ke Bank Mandiri selaku pihak yang berwenang menunjuk dan mengevaluasi agen.

‎“Soal pencabutan agen itu bukan kewenangan kami, melainkan Bank Mandiri. Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan, silakan dilaporkan agar pihak bank bisa mengevaluasi,” tutur Mustangin.

‎Dinsos, lanjut dia, tetap melakukan pengawasan melalui para pendamping PKH.

‎“Kami akan terus memantau dan jika ada indikasi pelanggaran, kami siap memfasilitasi laporan ke pihak Bank Mandiri,” kata Mustangin.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan