NEWS SUMENEP –Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berupaya maksimal untuk mencegah segala bentuk perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengungkapkan, untuk itu pihaknya telah membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SPPK) di tingkat kabupaten.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Sumenep. “Sehingga tidak lagi terjadi kasus yang tidak diinginkan, karena regulasi penanggulangannya ada,” kata Agus, dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (15/7).
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Tim SPPK untuk setiap lembaga atau sekolah yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep bersifat wajib.
BACA JUGA:
“Itu berlaku untuk tingkat satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD sampai SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, wajib hukumnya membentuk Tim SPPK itu,” jelas Agus tegas.
Sebelum mengakhiri keterangan, Kadisdik Agus Dwi Saputra mengimbau agar pihak-pihak terkait bisa turut berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan kasus kekerasan di sekolah.
“Jadi semua harus berperan aktif untuk pencegahan kekerasan ini, baik perundungan atau bulliying, maupun kekerasan seksual,” pesannya menutup keterangan.***