dimadura
Beranda Tomang Sampang Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Sampang menggelar aksi solidaritas di depan Polres Sampang (Foto; Zainullah for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1SAMPANG, dimadura.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang kembali memantik sorotan publik. Lambannya penanganan aparat kepolisian dinilai menjadi pemicu keresahan masyarakat.

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Sampang pun turun ke jalan menuntut Polres Sampang agar serius menuntaskan kasus pencabulan yang selama ini masih mandek.

Dalam catatan mereka, sejumlah kasus pencabulan anak di bawah umur di berbagai kecamatan masih belum tuntas, bahkan sebagian pelaku masih bebas berkeliaran.

Salah satunya kasus di Kecamatan Robatal, ketika seorang gadis berinisial R (17) dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur. Meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini pelaku belum juga ditangkap.

“Ini bentuk kelalaian aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin kasus seberat ini dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian? Korban dan keluarganya jelas butuh keadilan,” tegas Siti Farida, Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Sampang, saat melakukan aksi solidaritas di Mapolres, Rabu (24/9/2025).

Farida menilai, Polres Sampang seolah abai dan tak menunjukkan empati terhadap penderitaan korban.

Bahkan, Ia menegaskan bahwa kasus pencabulan anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mewajibkan aparat bertindak cepat, efektif, dan melindungi korban.

Aksi tersebut menghasilkan empat poin tuntutan yang disampaikan kepada Polres Sampang:

1. Menuntaskan seluruh kasus pencabulan di Kabupaten Sampang.

2. Segera menangkap Basir, pelaku pencabulan di Kecamatan Robatal.

3. Mencopot aparat yang diduga bermain dalam penanganan kasus.

4. Jika Kapolres Sampang dinilai tidak mampu, diminta dengan hormat untuk mundur dari jabatannya.

Farida menambahkan, aksi ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga seruan agar masyarakat ikut mengawal jalannya proses hukum.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan. Jangan sampai kasus ini diabaikan,” ujarnya.

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Sampang juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terabaikan akibat lemahnya penegakan hukum.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmennya dalam penanganan perkara kekerasan seksual. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus gabungan unit reskrim dan intelijen untuk memburu pelaku.

“Kami peduli dan akan bekerja maksimal. Kendala di lapangan memang sering muncul, salah satunya karena saat laporan masuk, kasus sudah lebih dulu ramai diberitakan sehingga pelaku keburu melarikan diri. Meski demikian, kami tetap berkomitmen menuntaskan perkara ini,” ujar Hartono.

Ia juga menegaskan pihaknya membuka ruang kontrol publik dan meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan adanya permainan oknum anggota di lapangan.

“Kalau ada anggota saya yang main-main, silakan laporkan. Saya pastikan akan menindak tegas,” tegasnya.

Namun, hingga saat ini keberadaan pelaku bernama Basir masih belum terlacak. Kapolres menyebut pihaknya terus mengembangkan pencarian dengan menggandeng jaringan kepolisian di wilayah lain.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan