dimadura
Beranda Tomang Sumenep PC PMII Sumenep Resmi Dilantik Periode 2025-2026, Siap Kawal Isu Perda Tembakau

PC PMII Sumenep Resmi Dilantik Periode 2025-2026, Siap Kawal Isu Perda Tembakau

Foto: Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, masa khidmat 2025–2026. (Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Jawa Timur, masa khidmat 2025–2026 resmi dilantik dalam sebuah resepsi meriah di Islamic Center, Sumenep.

‎Acara pelantikan mengusung tema “PMII Next Generation Adaptive, Progressive, and Collaborative”. Jum’at, (26/09/25).

‎Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum Pengurus Besar PMII, Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, unsur Forkopimda, para alumni, serta ratusan kader PMII Sumenep.

‎Khoirus Soleh, Ketua Umum PC PMII Sumenep yang baru dilantik, menyampaikan pidato perdana dengan nada tegas dan visioner.

‎Ia menyoroti sejumlah isu krusial yang dihadapi masyarakat, salah satunya persoalan regulasi terkait tembakau.

‎“Dalam upaya memperjuangkan hak-hak petani dan buruh tembakau, kami berjanji untuk terus mengawal dan memperjuangkan kepentingan mereka, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan,” ujar Khoirus.

‎Ia juga menegaskan arah kepengurusan baru PMII Sumenep yang berkomitmen memperkuat peran organisasi sebagai agen pengawal keadilan sekaligus pembangunan daerah.

‎Lebih jauh, khoirus menyoroti kontradiksi yang masih terjadi di Sumenep: potensi sumber daya alam yang melimpah, namun belum diimbangi dengan regulasi yang melindungi petani tembakau dan mengatasi disparitas pembangunan.

‎Khoirus mengaku PC PMII Sumenep memiliki keberpihakan yang jelas terhadap petani dan buruh tembakau.

‎”Kami PC PMII Sumenep komitmen untuk terus berada di garda depan memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan