Keluarga Korban Pelecehan dan Mahasiswa Kangean Geruduk PN Sumenep
NEWS SUMENEP,DIMADURA–Keluarga korban bersama sejumlah mahasiswa asal Pulau Kangean menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Selasa (9/12/2025).
Mereka menuntut majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pengasuh pesantren di Kangean yang segera memasuki tahap penentuan vonis.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan jadwal pembacaan putusan terhadap terdakwa.
Para peserta aksi membawa poster serta menyerukan agar pengadilan tidak mengabaikan penderitaan para santriwati yang menjadi korban. Total, terdapat sembilan korban dalam kasus ini.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Melly, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi para penyintas.
Ia menegaskan bahwa kaum perempuan harus mendapat perlindungan, terlebih dalam lingkungan pendidikan agama yang semestinya menjadi ruang aman.
“Perempuan bukan mainan. Perempuan adalah penjaga masa depan sehingga wajib dilindungi,” ujar Melly saat berorasi.
Ia mengungkapkan bahwa dua rekannya turut menjadi korban perilaku bejat oknum pengasuh tersebut. Bahkan, kata dia, salah satu korban sempat berusaha mengakhiri hidup akibat tekanan psikologis.
“Tindakan ini jelas tidak mencerminkan akhlak seorang pemimpin pesantren. Kami mendesak hakim memberi hukuman setimpal,” tegasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 17 tahun penjara.
Tuntutan tersebut, menurut keluarga korban, masih harus diiringi putusan yang benar-benar memberikan rasa keadilan bagi para santriwati.
Juru Bicara PN Sumenep, Jetha Tri Dharman, mengatakan bahwa sidang pembacaan putusan akan digelar secara terbuka. Namun, karena keterbatasan ruang sidang, hanya lima orang perwakilan keluarga dan mahasiswa yang diperbolehkan masuk.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk karena ruang persidangan terbatas atau dibatasi.
“Sidang segera dimulai dan terbuka untuk umum,” kata Jetha saat menemui massa aksi.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




