Penerima Bansos PKH Sumenep 2026 Capai 64.000 KPM, Tahap I Sudah Cair
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencapai 64.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai total 78.000 penerima.
Bantuan PKH tahun ini tahap pertama telah dicairkan dan disalurkan kepada puluhan ribu KPM melalui rekening masing-masing.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, melalui Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sumenep, Hairullah, menyampaikan bahwa proses pencairan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Proses pencairannya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima,” terang Hairullah saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, jumlah penerima PKH di Sumenep pada 2026 tercatat sekitar 64.000 KPM. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 78.000 penerima.
“Jumlah penerima tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Data penerima bersifat dinamis karena ada proses verifikasi dan validasi secara berkala,” kata Hairullah.
Ia menjelaskan, penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun. Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026, dengan pencairan setiap tiga bulan sekali.
Sementara itu, untuk tahap kedua masih menunggu proses verifikasi komitmen yang dilakukan setiap bulan.
“Pada tahap berikutnya bisa saja jumlah penerima berkurang atau bertambah, tergantung hasil verifikasi komitmen. Jadi sifatnya dinamis,” ucap dia.
Hairullah juga menjelaskan, adapun besaran bantuan yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung komponen yang dimiliki dalam keluarga tersebut.
”PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang mewajibkan penerima memenuhi komponen di bidang pendidikan dan/atau kesehatan,” tegasnya.
Berikut rincian komponen dan besaran bantuan PKH 2026:
1. Ibu hamil: Rp3.000.000 dalam setahun (Rp750.000 per tiga bulan).
2. Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per dalam setahun (Rp750.000 per tiga bulan).
3. Anak sekolah SD: Rp900.000 per dalam setahun (Rp225.000 per tiga bulan).
4. Anak sekolah SMP: Rp1.500.000 dalam setahun (Rp375.000 per tiga bulan).
5. Anak sekolah SMA: Rp2.000.000 per dalam setahun (Rp500.000 per tiga bulan).
6. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per dalam setahun (Rp600.000 per tiga bulan).
7. Lanjut usia: Rp2.400.000 per dalam setahun (Rp600.000 per tiga bulan).
Lebih lanjut, Hairullah berharap penyaluran bantuan dapat tepat jumlah dan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“Kami berharap bantuan ini diterima sesuai dengan hak masing-masing dan tepat sasaran sebagaimana data dari Kemensos,” harap dia.
Sebelumnya kementeri Sosial RI atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bantuan sosial PKH dan Bantuan Sembako mulai dicairkan secara bertahap pada awal Ramadan 2026.
Gus Ipul menyampaikan, realisasi penyaluran triwulan I 2026 telah melampaui 85 persen atau lebih dari Rp15 triliun.
“Penyaluran (PKH) sampai saat sekarang, untuk triwulan pertama Januari, Februari, Maret, itu 8.940.958 KPM. Sudah tersalurkan lebih dari Rp6 triliun atau 89,4 persen. Sementara Sembako sudah tersalurkan kepada lebih dari 15 juta KPM dengan nominal lebih dari Rp9 triliun atau 86,9 persen,” ucap Gus Ipul dalam keterangannya di KompasTV pada (22 Februari 2026).
Ia menambahkan, percepatan penyaluran dilakukan agar keluarga penerima manfaat, khususnya umat Islam, dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




