NEWS BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sedang berupaya menyongsong masa depan dengan penuh optimisme. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode 2024-2026.
Dokumen perencanaan tersebut merupakan langkah strategis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan dasar hukum yang kuat, RPD ini menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangkalan.
Dalam pengantar RPD, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, menjelaskan pentingnya dokumen ini dalam menciptakan arah pembangunan yang jelas dan terukur.
BACA JUGA:
“RPD 2024-2026 ini tidak hanya berisi rencana pembangunan fisik, tetapi juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kami berkomitmen untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” jelasnya, sebagaimana keterangan yang diterima media ini, Minggu (30/6).
Bupati lebih lanjut menjelaskan bahwa dasar hukum yang melandasi penyusunan RPD ini meliputi sejumlah undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur tata kelola daerah.
“Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan,” sebut dia.
Selain itu, sambung dia, hubungan antar dokumen perencanaan juga menjadi sorotan dalam penyusunan RPD ini.
Dokumen tersebut menurutnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari rangkaian dokumen perencanaan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Sinergi antar dokumen ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan pembangunan di semua sektor,” tuturnya.
Dengan adanya RPD 2024-2026, pihaknya berharap dapat menciptakan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan efisien.
“Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Bangkalan yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Bupati Abdul Latif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangkalan, Dr. H. Mokhammad Faisal, menambahkan bahwa penyusunan RPD periode 2024-2026 ini tidak hanya melibatkan para ahli.
“RPD ini disusun melalui proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga sektor swasta. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara didengar dan diakomodasi dalam rencana ini,” katanya.***