Aksi Bakar Ban di BRI Sumenep, Ada Temuan Penyalahgunaan Wewenang Kredit SK Pensiun
NEWS, DIMADURA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Komisariat Universitas Wiraraja (UNIJA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sumenep, Kamis (23/4/2026).
Aksi dipicu temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengajuan kredit dengan agunan Surat Keputusan (SK) pensiun. Massa mulai berkumpul sejak siang. Mereka membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan secara bergantian melalui pengeras suara.
Situasi sempat memanas. Demonstran membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk protes. Asap pekat menyebabkan arus lalu lintas di depan kantor tersendat.
Koordinator lapangan, Ibnu Aljazari, menyatakan kekecewaan terhadap sikap manajemen bank.
“Kami kecewa karena pihak BRI terkesan tidak serius menangani kasus ini. Pembakaran ban ini adalah bentuk kekecewaan kami,” lantang Ibnu saat berorasi di depan Kantor Cabang BRI Sumenep.
Ia menjelaskan, dugaan penyelewengan berkaitan dengan manipulasi dalam proses kredit bagi pensiunan yang menggunakan SK pensiun sebagai jaminan. Praktik tersebut disebut merugikan nasabah karena dana pensiun tetap terpotong.
Mahasiswa menolak dialog dengan perwakilan manajemen di luar kantor. Mereka meminta pimpinan cabang hadir langsung.
“Kami tidak mau ditemui perwakilan. Kami ingin pimpinan cabang turun langsung dan memberikan penjelasan,” tegasnya.

Perwakilan mahasiswa akhirnya bersedia masuk ke kantor untuk berdialog. Aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Setelah negosiasi, situasi berangsur kondusif.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak bank,” pungkas Ibnu Aljazari.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Kantor Cabang BRI Sumenep, Ali Topan, menyatakan pihaknya berkomitmen menjalankan prinsip good corporate governance (GCG). Ia juga menegaskan kesiapan mengikuti seluruh proses hukum.
“BRI berkomitmen melaksanakan good corporate governance (GCG) dan siap melaksanakan apapun yang menjadi putusan pengadilan,” singkat Pinca BRI Sumenep.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





