Dalam perkembangannya, RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026 pada September 2025.
Selanjutnya, pada Januari 2026, Komisi III DPR RI mulai menyusun naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi tersebut. ***

