NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membuka kesempatan besar bagi warga untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sebanyak 374 formasi disediakan, mencakup tiga bidang utama yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Dalam pengumuman resmi pada 30 September 2024, formasi terbesar dialokasikan untuk guru dengan 203 posisi, disusul oleh tenaga teknis sebanyak 125 posisi, dan tenaga kesehatan yang hanya mendapatkan 46 formasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa pendaftaran PPPK ini terbuka untuk semua warga Sumenep yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Pendaftaran terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan,” ungkapnya.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arif juga menambahkan keterangan tentang batasan usia maksimal pelamar.
“Batas usia maksimal untuk pelamar bervariasi, dengan tenaga kesehatan dan teknis maksimal 57 tahun, sedangkan untuk guru batasnya hingga 59 tahun.”
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 2 hingga 4 November 2024.
Sebelum menutup keterangan, Arif menegaskan pesan agar para pelamar tidak tergiur pada oknum-oknum yang kerap kali menggunakan momen ini sebagai kesempatan melakukan pemerasan drngan iming-iming lolos seleksi.
“Kami menjamin seluruh proses seleksi akan berjalan transparan dan bebas dari pungutan biaya.” ***