SumenepTomang

Bawaslu Sumenep Sosialisasikan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Avatar Of Dimadura
601
×

Bawaslu Sumenep Sosialisasikan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Potret Kegiatan Bawaslu Sumenep: Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Wartawan Media Dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024. (Hendra For Dimadura.id)
Potret Kegiatan Bawaslu Sumenep: Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Wartawan Media dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024. (Hendra for dimadura.id)

Logo Dimadura.idNEWS SUMENEP – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Asmi Lantai III yang berlokasi di Jalan Kapten Tesna, Lingkungan Delama, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (18/8) siang.

Acara dibuka dengan penampilan tari tradisional khas Kota Keris ‘Tari Mowang Sangkal’ dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sesi sambutan dan penyampaian materi oleh Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Madura, Lukman Hakim Ag dan Zamrud Khan.

Jajaran Bawaslu Sumenep Bersama Pejabat Forkopimda Dan Para Tamu Undangan Dalam Acara Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 (Foto: Dokumen Dimadura.id)
Jajaran bawaslu sumenep bersama pejabat forkopimda dan para tamu undangan dalam acara sosialisasi pemetaan kerawanan pilkada 2024 (foto: dokumen dimadura. Id)

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, berikut anggotanya meliputi Hosnan Hermawan, Moh Rusydi Zain ZA, Addahrariyatul Maklumiyah dan Muarep.

Turut diundang, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, ratusan delegasi wartawan dari perusahaan media online, cetak, dan elektronik yang tergabung dalam asosiasi perusahaan media maupun organisasi kewartawanan.

Saat sambutan, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengajak semua pihak agar turut mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 224 demi suksesnya kontestasi politik di Sumenep.

“Kami tidak ingin berjalan sendiri dalam menyelenggarakan pemilu, kami butuh peran media dalam kelancaran tugas-tugas pengawasan, dan tahapan demi tahapan,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Zubaidi, dalam sambutannya, Minggu (18/8).

Zubed, sapaan akrab Ketua Bawaslu Sumenep ini, lalu menjelaskan hasil pemetaan kerawanan Pilkada 2024 sebagai dasar bagi Bawaslu Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi dan upaya pencegahan.

Dengan tujuan, smbung dia, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada tanggal 27 November mendatang berlangsung aman, lancar, tertib dan damai.


SAKÈTHÈNG


Berbagai program pencegahan menurutnya harus menjadi perhatian berbagai pihak. selain Bawaslu, penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan TNI juga bertanggung jawab atas keberlangsungan Pilkada Sumenep 2024.

“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas,” jelas Ketua Bawaslu Sumenep menutup keterangan.

Sekedar informasi, untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan di antaranya:

(1) Konteks Sosial Politik
(2) Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan
(3) Kontestasi, dan
(4) Partisipasi

Empat poin tersebut dijabarkan menjadi 61 indikator. Dari hasil pemetaan, ada 10 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, antara lain:

  1. Imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal
  2. Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon
  3. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu
  4. Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum
  5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI
  6. Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu
  7. Adanya iklan kampanye di luar jadwal
  8. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan
  9. Adanya pemilihan suara ulang; dan
  10. Surat suara yang tertukar

Dari 10 indikator kerawanan ini, paling dominan adalah pada dimensi konteks sosial dan politik, yaitu pada indikator imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal.***