Sumenep – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep. Selasa (10/09/2024).
Seruan ini disampaikan dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024, yang berlangsung dari 9 hingga 11 September 2024 di Kampus STKIP PGRI Sumenep.
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Noris Sabit, menegaskan bahwa kekerasan seksual di institusi pendidikan sangat merusak kenyamanan dan keamanan belajar, serta berdampak buruk pada masa depan pendidikan bangsa.
“Perilaku tidak bermoral ini mengancam masa depan generasi kita,” tegas Noris saat berorasi di hadapan para mahasiswa baru.
Noris juga mencatat beberapa kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru hingga kepala sekolah di Sumenep baru-baru ini, yang menjadi sorotan banyak media.
Ia mengingatkan bahwa kejadian-kejadian ini harus menjadi momentum kesadaran bagi mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, yang tengah dipersiapkan sebagai pendidik masa depan.
BEM STKIP PGRI Sumenep mengeluarkan pernyataan sikap yang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis, tokoh agama, wartawan, dan wali siswa, untuk bersatu memerangi kekerasan seksual di sekolah.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pengawasan serta menyediakan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami berkomitmen untuk terus berjuang demi pendidikan yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual,” pungkas Noris. Selasa (10/09/2024).
Dalam pernyataan itu, mahasiswa juga menuntut tindakan hukum tegas bagi pelaku dan mengajak semua pihak melaporkan setiap kejadian kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BEM bersama seluruh mahasiswa baru menyampaikan pernyataan sikap yang berisi :
Kami, Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, menyatakan sikap tegas:
1. Mengajak seluruh kalangan para aktivis, wartawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, wali siswa dan seluruh elemen masyarakat, untuk bergandengan tangan bersama memberantas kekerasan seksual terhadap anak didik di sekolah.
2. Mendesak instansi terkait baik di pemerintahan maupun lembaga pendidikan, untuk memperkuat pengawasan dan menerapkan kebijakan yang melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan seksual di sekolah.
3. Menuntut adanya pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual, guna memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan dan kehidupan tanpa trauma berkepanjangan.
4. Mendorong semua pihak untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, dan mendukung proses hukum yang transparan dan tegas terhadap para pelaku.
5. Kami, Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, berkomitmen untuk terus berjuang demi terciptanya pendidikan yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual.