dimadura
Beranda Tomang Sampang BPPKAD Sampang Tegur OPD Abai Uji KIR Kendaraan Dinas

BPPKAD Sampang Tegur OPD Abai Uji KIR Kendaraan Dinas

Mobil angkutan barang Dinas DLH Perkim Sampang di parkir di halaman kantornya (Foto: Zainullah for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkesan abai terhadap kewajiban uji KIR kendaraan dinas. Padahal, program ini sudah digratiskan sejak 2024 lalu.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang mencatat ada 58 unit kendaraan dinas yang wajib uji KIR, terdiri dari 6 mobil bus dan 52 mobil barang. Namun hingga Agustus 2025, hanya 8 unit yang tercatat sudah melakukan uji, yakni 2 bus dan 6 mobil barang. Artinya, masih ada 50 kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, menegaskan bahwa OPD tidak memiliki alasan untuk menunda melakukan uji kir kendaraannya.

“Setiap triwulan dalam rapat rekonsiliasi kami selalu ingatkan pengurus barang OPD agar tertib membayar pajak maupun menjalankan uji KIR,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Rabu (3/9/2025).

Murang menjelaskan, anggaran untuk pajak kendaraan dinas sudah tersedia di masing-masing OPD, sementara biaya uji KIR telah digratiskan pemerintah daerah.

“Kalau pajak sudah ada anggarannya, sedangkan uji KIR gratis. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar OPD segera berbenah. Menurutnya, mengabaikan kewajiban justru berisiko mempermalukan institusi sendiri di mata publik. “Uji KIR gratis harus dimanfaatkan, bukan diabaikan,” pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan