Sumenep–Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja rentan. Rabu (11/09/2024).
Ribuan tukang becak memenuhi Pendopo Agung Keraton Sumenep dalam acara silaturahmi yang diadakan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Fauzi Wongsojudo mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti tukang becak, nelayan, dan petani.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kelompok pekerja dengan risiko tinggi ini mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Salamet Riyadi, seorang tukang becak yang telah meninggal dunia.
Menurut Bupati Fauzi, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sumenep telah mencakup ribuan orang, termasuk nelayan, petani, dan tukang becak.
“Dengan program ini, kami memastikan bahwa kehidupan ahli waris tetap terjamin jika terjadi sesuatu pada pekerja, terutama mereka yang menjadi tulang punggung keluarga,” jelas Bupati.(11/09/2024).
Lebih jauh, Bupati mengungkapkan bahwa jika pekerja rentan seperti tukang becak telah terdaftar selama tiga tahun dalam program ini dan meninggal dunia, pendidikan anak-anak mereka akan dibiayai hingga jenjang perguruan tinggi.
“Kami berikan beasiswa bagi anak-anak mereka, dari tingkat SD hingga S1, untuk memastikan mereka tetap mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Bupati, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Tidak hanya tukang becak, program ini juga mencakup nelayan, petani, tukang bangunan, dan pekerja informal lainnya.
Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi data penerima BPJS Ketenagakerjaan secara ketat, bekerja sama dengan pemerintah desa dan menyinkronkan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami pastikan data yang masuk sudah diverifikasi dengan baik, sehingga bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambahnya.
Saat ini, terdapat ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sumenep yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan.
Data terbaru mencatat 1.780 nelayan, 2.274 petani, dan 1.984 tukang becak, tukang bangunan, ART, dan tukang ojek telah ter-cover dalam program ini.
“ini diharapkan dapat mengurangi risiko munculnya keluarga miskin baru di Kabupaten Sumenep, terutama di tengah kondisi ekonomi yang rentan” Pungkasnya.