NEWS, SAMPANG – Pelayanan Perpanjangan dan pembuatan SIM di Satpas Polres Sampang, Jawa Timur diliburkan untuk sementara waktu selama lebaran.
“Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti hari raya Idul fitri, layanan perpanjangan dan pembuatan SIM di Satpas Polres Sampang diliburkan mulai tanggal 8 sampai 15 April 2024,” kata Kasatlantas Polres Sampang, AKP Rukimin, Jum’at (05/04/2024).
Selanjutnya kata dia, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 08 s/d 15 April, dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 16 hingga 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan SIM.
“Apabila masyarakat pemegang SIM tidak melaksanakan perpanjangan sampai tanggal 20 April 2024. Maka, akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar Rukimin.
Respon (1)