SumenepTomang

Data Nasabah Bank Mandiri Sumenep Bocor, Pelaku Diduga Orang Dalam

Avatar Of Dimadura
3637
×

Data Nasabah Bank Mandiri Sumenep Bocor, Pelaku Diduga Orang Dalam

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Data Nasabah Bocor Diduga Pelakunya Adalah Orang Dalam Bank Mandiri Sumenep Istimewa For Dimadura

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA – Bocornya data nasabah Bank Mandiri Sumenep mencuat setelah Rifki mengaku menyesal lantaran telah mendaftar sebagai penerima bantuan pinjaman di bank BUMN tersebut. Namanya kini diduga tercatat buruk di BI checking sebab kondisi yang tak ia inginkan.

Rifki menjadi korban penipuan yang diduga melibatkan orang dalam bank Mandiri Sumenep. Data sensitifnya bocor dan berhasil dimanfaatkan oleh pelaku penipuan yang berhasil mengakses informasi kartu kreditnya.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

“Padahal saya tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada keluarga dan kerabat, tidak pernah,” akunya kepada media ini, Jumat tanggal 27 September 2024.

Kasus ini bermula saat Rifki mendaftar kartu kredit yang terafiliasi dengan Shopee melalui Bank Mandiri pada Februari 2024. Setelah pengajuan kartu kreditnya disetujui dengan limit awal Rp5 juta, proses pengiriman kartu mengalami keterlambatan. Pada Maret, Rifki menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai staf Bank Mandiri.

“Penelepon itu menanyakan apakah kartu kredit saya sudah sampai, dan informasinya persis seperti yang disampaikan oleh staf Mandiri, jadi saya percaya saja,” katanya.

Kecurigaan Rifki muncul pada Mei 2024 ketika penelepon yang sama menawarkan kenaikan limit kartu kredit hingga Rp10 juta. Tanpa diminta, penipu berhasil mengakses kode OTP yang ada di ponsel Rifki.

Beberapa hari kemudian, Rifki mengaku terkejut saat mendapati limit kartu kreditnya hanya tersisa Rp240 ribu. Dalam keterangannya, uang tersebut digunakan untuk transaksi pembelian ponsel di Jakarta, yang sama sekali tidak ia lakukan. “Kok bisa, padahal handphone saya dikunci dengan pengamanan berlapis,” ujarnya.

Merasa ditipu, Rifki segera melaporkan kasus ini ke Bank Mandiri, namun tanggapan yang ia terima menurutnya sangat mengecewakan. “Mereka malah menyalahkan saya, katanya OTP sudah masuk ke ponsel saya, jadi tanggung jawab tetap dibebankan ke saya. Padahal saya tidak pernah beli ponsel di Jakarta,” tegasnya.

Rifki menilai bahwa kebocoran data ini sangat mungkin berasal dari dalam, mengingat penipu memiliki akses informasi detail tentang kartu kredit dan data pribadinya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan aplikasi ShopeeShopee secara langsung, menambah kecurigaan terhadap sumber kebocoran data.

Menurut Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, bank seharusnya memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan data nasabah dengan standar keamanan tinggi. Namun, Rifki merasa Bank Mandiri tidak menjalankan kewajiban ini dengan optimal.

“Saya kecewa sekali dengan Bank Mandiri. Data pribadi saya bocor dan saya yang malah disalahkan. Ini bukan soal uang saja, tapi soal keamanan data. Saya trauma untuk menjadi nasabah lagi di sana,” katanya dengan nada kecewa.

Upaya Rifki untuk mendapatkan keadilan tak berhenti di situ. Saat mengadukan masalah ini ke salah satu staf Bank Mandiri Sumenep, Rifki mendapatkan informasi bahwa dirinya bukan satu-satunya korban.

Badha keya, badha keya se ecapo’ Rp 2,5 juta, anona na’-kana’ teller keya, pas nasabah se eyano keya, (Ada juga, ada juga yang kena Rp 2,5 juta. Ininya anak teller juga, terus nasabah di mana sudah itu juga),” utara Rifki, menirukan pernyataan staf bank tersebut. Ia mengaku telah mengantongi rekaman percakapan tersebut sebagai bukti.

Sementara itu, Kepala Cabang Mandiri Sumenep, Opon Soepandi, hingga kini belum memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh jurnalis media ini via saluran WhatsApp pada 20 dan 23 September 2024, dan terakhir kemarin (26/9), tetap belum merespons.

Kasus kebocoran data ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan data nasabah di Bank Mandiri dan bagaimana perlindungan terhadap informasi pribadi dijalankan di era digital ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *