Di Sampang, ArKas Lebih Penting dari Pengabdian
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Pengabdian panjang rupanya bukan jaminan bagi guru honorer di Kabupaten Sampang untuk bisa lolos seleksi PPPK paruh waktu. Buktinya, Holil (35), guru yang sudah 13 tahun mengajar sejak 2012, harus terhenti langkahnya hanya karena namanya tidak tercatat dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ArKas).
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa yang diminta justru data ArKas, bukan SK pengabdian? Banyak guru lama sejak 2009–2012 justru tersingkir, sementara ada yang baru mengajar sejak 2019 malah bisa lolos,” keluh Holil, Kamis (18/9/2025).
Holil menegaskan persoalan yang ia alami bukan menyangkut kemampuan, melainkan murni soal teknis administrasi. Menurutnya, syarat utama agar bisa masuk ArKas adalah memiliki Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPTK), sementara tidak semua guru lama memilikinya.
“Kondisi ini jelas merugikan kami yang sudah lama mengabdi. Harapan kami ada kebijakan lebih adil agar masa pengabdian panjang tidak terabaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Pendidikan Sampang, Rahmad Ariyanto, memastikan proses seleksi PPPK paruh waktu berjalan sesuai surat edaran Sekretariat Daerah.
“Syarat utama adalah pernah ikut seleksi PPPK tahun 2024 dan tercatat di ArKas sekolah. Proses ini murni administratif, bukan soal lamanya pengabdian,” tegas Rahmad.
Ia menjelaskan, usulan untuk tingkat SMP diajukan langsung ke Dinas Pendidikan, sedangkan untuk SD melalui koordinator kecamatan. Berkas yang memenuhi syarat diteruskan ke BKPSDM.
Hal serupa disampaikan Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto. Ia menyebut ada 3.245 orang yang lolos PPPK paruh waktu dari berbagai usulan OPD.
“Kalau administrasi lengkap, otomatis masuk. Kalau tidak, ya tidak bisa diproses. Kebutuhan tenaga ditentukan OPD, sementara gaji diatur dengan istilah upah sesuai kemampuan daerah,” jelasnya.
Meski begitu, Hendro mengakui hingga saat ini belum ada kepastian apakah guru honorer yang gagal akan mendapat kesempatan kedua.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





