dimadura
Beranda Tomang Sumenep Kades Rajun Kembali Tegaskan Hasan Sudah Ceraikan Makkiyah Sebab Nikah Terhalang

Kades Rajun Kembali Tegaskan Hasan Sudah Ceraikan Makkiyah Sebab Nikah Terhalang

Potret Kantor Balai Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep (Istimewa)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURAPolemik dugaan nikah terhalang yang melibatkan warga Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, kembali mencuat. Kepala Desa Rajun, Jannatin, memberikan klarifikasi terbaru terkait status pernikahan antara Makkiyah dan Hasan yang sempat ramai diperbincangkan karena diduga melanggar hukum pernikahan.

“Ya, benar memang informasinya kayak gitu. Maksudnya, ya itu (si Makkiyah) sudah diceraikan sama Hasan,” ungkap Jannatin kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Sebelumnya, pernikahan antara Makkiyah dan Hasan diduga tidak sah karena Makkiyah masih berstatus istri sah Achmad Zaini saat ijab kabul berlangsung. Hal ini menjadi dasar laporan hukum yang dilayangkan oleh pihak Zaini ke aparat kepolisian setempat.

“Sudah tahu kayak gitu (Makkiyah masih berstatus istri sah Achmad Zaini, red), setelah dilaporkan (ke Polisi atas dugaan nikah terhalang, red), langsung ketika itu juga diceraikan,” terang Jannatin.

Meski demikian, sejumlah pertanyaan masih menyisakan tanda tanya. Salah satunya adalah beredarnya kabar bahwa Makkiyah dan Hasan masih terlihat bersama saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah lalu. Namun, Jannatin mengaku tidak bisa memastikan kapan tepatnya perceraian tersebut terjadi.

“Saya tidak tahu kapan waktu pastinya, apakah setelah atau sebelum lebaran. Pokoknya informasi yang sampai ke saya, ya itu, setelah dilaporkan, ya itu,” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kabar bahwa Achmad Zaini sempat dipaksa menceraikan istrinya oleh pihak keluarga Makkiyah, Jannatin tidak ingin banyak berkomentar. Padahal, sebelumnya ia sempat membenarkan bahwa perceraian itu terjadi atas tekanan dari kakek Makkiyah, yang juga bernama Haji Hasan.

“Kalau itu tidak tahu saya, itu urusan keluarga antara pihak Makkiyah dan Achmad Zaini,” dalihnya, dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di kediamannya, Kamis tanggal 1 Mei 2025.

Perihal penghulu yang menikahkan pasangan tersebut, Jannatin menyebut bahwa sosok itu merupakan keturunan kiai yang berdomisili di desanya. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih jauh terkait nama maupun alamat penghulu tersebut.

“Ya itu ada, tapi nggak tahu juga saya tempatnya (rumahnya, red). Maksudnya itu keturunan kiai, kadang diundang apa, kemana gitu,” katanya.

Namun demikian, saat ditegaskan apakah penghulu itu merupakan warga Desa Rajun, Jannatin mengiyakan. Namun ia kembali menghindar saat ditanya soal identitasnya.

“Ya, dia (si penghulu, red) warga Rajun, tapi nggak tahu namanya. Ya belum hafal kan, kan banyak. 2500-an masa saya tahu itu, kan nggak mungkin ke semuanya bisa tahu. Tahunya kemarin cuman turunan kiai, cuman gitu,” tukasnya.

Sebelum menutup wawancara, Jannatin menambahkan bahwa pihaknya tidak diundang dalam prosesi pernikahan Hasan dan Makkiyah, dan baru mengetahui kabar pernikahan itu beberapa hari setelahnya, lebih-lebih setelah kasus ini menjadi sorotan publik.

“Sebenarnya itu sudah diminta oleh orangtuanya Zaini. Itu masih famili, famili dekat itu masih,” pungkasnya.***

Tag pilihan:
nikah terhalang, Makkiyah, Hasan, Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Jannatin, pernikahan tidak sah, perceraian mendadak, status makkiyah, berita terbaru makkiyah, berita kasus, berita sumenep, sumenep, dimadura,

Metadeskripsi (180 karakter):
Kades Rajun, Jannatin, tegaskan Hasan sudah menceraikan Makkiyah usai kasus nikah terhalang mencuat. Pernikahan itu dibongkar setelah laporan polisi dan sorotan publik.

Kata kunci utama:
nikah terhalang, Makkiyah, Desa Rajun

Slug SEO-friendly:
kades-rajun-tegaskan-hasan-sudah-ceraikan-makkiyah

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan