SumenepTomang

Dinilai Bias, Pengusaha Travel Protes Pemberitaan soal Travel Ilegal yang Jual Tiket Mudik Gratis

Avatar Of Ari Si
1242
×

Dinilai Bias, Pengusaha Travel Protes Pemberitaan soal Travel Ilegal yang Jual Tiket Mudik Gratis

Sebarkan artikel ini
Kapal Cepat Ekspres Bahari 9C Bakal Mengantar Pemudik, Dalam Program Mudik Gratis. (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura).
Kapal cepat Ekspres Bahari 9C bakal mengantar pemudik, dalam program Mudik Gratis. (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–NEWS DIMADURA, SUMENEP– Pengusaha travel asal Kepulauan Kangean, Ferdi, menanggapi pemberitaan yang viral beberapa hari terakhir terkait dugaan adanya oknum travel ilegal yang menjual tiket mudik gratis.

Ia menilai berita yang beredar tersebut bias dan tidak disertai bukti yang jelas.

Ferdi menyatakan keberatannya terhadap pemberitaan tersebut karena dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, jika memang ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, seharusnya aparat berwenang segera mengambil tindakan tegas.

“Saya sebagai pelaku usaha merasa terganggu dengan pemberitaan yang terkesan tidak jelas arahnya. Jika memang ada travel ilegal yang menjual tiket mudik gratis, seharusnya langsung diungkap dan diproses secara hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,”ujar Ferdi, Jum’at (28/3/2025).

Ia mengungkapkan, sejak berita tersebut mencuat, banyak warga yang menanyakan kepadanya mengenai identitas travel ilegal yang dimaksud.

Namun, karena informasi yang disampaikan kurang spesifik, ia pun kesulitan memberikan jawaban.

“Jujur, banyak yang menanyakan hal ini kepada saya. Tapi karena berita itu tidak memberikan keterangan yang jelas, saya sendiri tidak tahu harus menjelaskan seperti apa,” katanya.

Ferdi berharap agar pemberitaan media lebih akurat dan berbasis fakta yang jelas.

Ia menegaskan bahwa jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu, sebaiknya segera ditindak agar tidak berdampak negatif pada usaha travel resmi di Kangean.

“Dengan adanya kejelasan, pengusaha travel yang berizin bisa lebih tenang menjalankan usahanya, dan masyarakat pun tidak bingung dengan informasi yang simpang siur,” pungkasnya.***