dimadura
Beranda Roma Organisasi PWI Pamekasan Akui Konsistensi Karimata Media Hidupkan Jurnalisme Warga

PWI Pamekasan Akui Konsistensi Karimata Media Hidupkan Jurnalisme Warga

Kunjungan PWI Pamekasan ke kantor Karimata Media dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. (Foto: PWI Pamekasan for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS, DIMADURAPeringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan dengan memberikan penghargaan kepada Karimata Media, Minggu (3/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, media yang berkantor pusat di Kota Gerbang Salam itu dinobatkan sebagai inovator citizen journalism atau jurnalisme warga.

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengatakan Karimata dinilai konsisten menjaga ruang partisipasi publik dalam kerja jurnalistik.

Menurutnya, di tengah arus digital yang bergerak cepat, kehadiran masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dari ekosistem pers yang sehat.

Ia menjelaskan, warga tidak hanya menjadi pembaca informasi, tetapi juga ikut terlibat menyampaikan fakta dari lapangan. Namun, setiap informasi yang masuk tetap melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.

“Di era digital, masyarakat memiliki ruang luas untuk menyampaikan informasi. Lewat Karimata, ruang itu dibuka, lalu setiap informasi diverifikasi agar tetap faktual dan bisa dipertanggung-jawabkan,” terang Ketua PWI Pamekasan.

Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah itu menilai pola tersebut mampu mendorong lahirnya komunikasi dua arah antara media dan masyarakat.

Ketua Pwi Pamekasan, Hairul Anam, Saat Mengisi Acara Di Media Karimata (Foto: Pwi Pamekasan For Dimadura.id)
Ketua pwi pamekasan, hairul anam, saat mengisi acara di media karimata (foto: pwi pamekasan for dimadura. Id)

Menurutnya, model seperti ini membuat publik tidak hanya menjadi konsumen berita, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga kualitas informasi. Ia menyebut pendekatan yang dijalankan Karimata konsisten menunjukkan bentuk jurnalisme aktif.

Informasi dari warga, kata dia, tidak berhenti di ruang redaksi, tetapi diperkuat melalui konfirmasi kepada narasumber primer sebelum disebarluaskan melalui platform digital resmi.

Selain memberi apresiasi terhadap inovasi media, asesor Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers itu juga menyinggung tantangan kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Anam, pembahasan regulasi seperti RUU Penyiaran dan RUU Hak Cipta Jurnalistik akan sangat berpengaruh terhadap masa depan industri media.

Ia mengingatkan agar regulasi yang lahir tidak membatasi kerja jurnalistik, melainkan memperkuat perlindungan terhadap karya insan pers di era digital.

“RUU Penyiaran jangan sampai mempersempit ruang kerja jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Sementara RUU Hak Cipta Jurnalistik harus memberi perlindungan nyata agar media tetap hidup, independen, dan profesional,” tegasnya.

***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan