SumenepTomang

Diskoperindag Sumenep Alokasikan Rp3,4 Miliar DBHCHT 2024 untuk Bangun Gedung KIHT

Avatar Of Dimadura
623
×

Diskoperindag Sumenep Alokasikan Rp3,4 Miliar DBHCHT 2024 untuk Bangun Gedung KIHT

Sebarkan artikel ini
Gedung Kiht Sumenep Yang Berlokasi Di Jalan Raya Guluk-Guluk, Gulbar Sumenep (Foto: Mazdon/Dimadura)
Gedung KIHT Sumenep yang berlokasi di Jalan Raya Guluk-guluk, Gulbar Sumenep (Foto: Mazdon/dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep menerima alokasi Rp3,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-guluk.

Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan bahwa KIHT bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan tembakau serta menyediakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

“Dengan fasilitas ini, efisiensi dan produktivitas industri tembakau diharapkan meningkat, serta menarik investor baru,” kata Moh. Ramli dalam rilis resminya, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut, Ramli, yang akrab disapa, merinci penggunaan anggaran tersebut, termasuk Rp1 miliar untuk pembangunan infrastruktur seperti pagar, pos jaga, gerbang, jalan, drainase, dan air baku.

Sebanyak Rp200 juta dialokasikan untuk jaringan internet dan CCTV, Rp193 juta untuk tiang octagonal PJU, serta Rp119 juta lebih untuk pembangunan taman.

“Pembangunan KIHT tidak hanya memfasilitasi proses izin pabrik, tetapi juga menawarkan kemudahan pembayaran cukai, termasuk penundaan pembayaran selama 90 hari,” tambah Ramli.

Untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel, lanjut Ramli, setiap program akan dievaluasi guna memastikan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KIHT. Kami berharap proyek ini dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” harap Ramli.

Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian, Dadang Dedy Iskandar, mengimbau masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal bercukai.

“Tarif cukai rokok tidak hanya masuk kas negara, tapi juga kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep,” jelasnya.

Pembangunan KIHT diharapkan dapat menjadi pusat inovasi industri tembakau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *