DPRD Sumenep Awasi Ketat Dana Ratusan Juta Program Susu Stunting
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan susu bagi balita dan ibu hamil yang dianggarkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep sebesar Rp569,9 juta pada tahun 2026.
Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kesehatan ibu dan anak melalui intervensi pemenuhan gizi bagi kelompok rentan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, mengatakan bantuan susu akan disalurkan melalui puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan agar dapat menjangkau balita dan ibu hamil yang berisiko mengalami kekurangan gizi.
“Program susu ini bertujuan menjaga kesehatan bayi dan ibu hamil. Penyalurannya melalui puskesmas di setiap kecamatan sebagai bentuk intervensi tambahan untuk mencegah kekurangan gizi,” kata Sami’oeddin, Minggu (31/5/2026).
Menurut dia, besarnya anggaran yang dialokasikan harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar program berjalan sesuai tujuan serta tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya mengaku Komisi IV DPRD Sumenep telah berkoordinasi dengan puskesmas, pemerintah desa, hingga perangkat desa di masing-masing daerah pemilihan guna memastikan proses pendataan penerima manfaat berjalan optimal.
“Kami telah meminta puskesmas untuk berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa agar program ini dipahami bersama dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Sami’oeddin menjelaskan, program bantuan susu bagi balita dan ibu hamil bukan merupakan program baru.
Tahun ini menjadi pelaksanaan tahun kedua sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Sumenep.
Selain pemberian bantuan susu, pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi, terutama bagi ibu hamil dan anak usia dini.
Menurut Sami’oeddin, persoalan stunting masih menjadi perhatian karena masih ditemukan kasus kekurangan gizi pada balita dan ibu hamil, khususnya di sejumlah wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan informasi gizi.
Karena itu, keterlibatan pemerintah desa dinilai penting dalam membantu proses identifikasi dan pendataan warga yang membutuhkan intervensi gizi.
“Harapan kami program pemerintah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. Kepala desa dan perangkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tutur dia.
Meski tren angka stunting di Kabupaten Sumenep menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir, Sami’oeddin menilai upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program penurunan stunting tidak hanya bergantung pada bantuan yang diberikan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
“Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya penurunan stunting. Karena itu edukasi dan pendampingan harus terus dilakukan,” pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




