Situasi itulah yang kini mengiringi perjalanan kasus Abdul Hamid.

Padahal, yang sedang dipertaruhkan dalam perkara seperti ini jauh lebih besar daripada nilai kredit yang disengketakan. Industri perbankan berdiri di atas fondasi kepercayaan.

Nasabah mempercayakan tabungan, data pribadi, hingga masa depan keuangannya kepada lembaga yang diyakini memiliki sistem pengamanan dan pengawasan yang kuat.

Kepercayaan tersebut tumbuh dari keyakinan bahwa setiap persoalan akan dijelaskan secara terbuka. Kepercayaan bertahan karena adanya kepastian bahwa pertanyaan nasabah mendapat respons yang layak.

Kepercayaan menguat ketika institusi menunjukkan keberanian untuk berbicara saat publik membutuhkan penjelasan.

Pengadilan pada akhirnya akan menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum. Proses itu harus dihormati dan dijaga independensinya. Namun kepercayaan publik memiliki mekanisme yang berbeda. Ia tidak menunggu putusan hakim. Ia terbentuk dari sikap, keterbukaan, dan kesediaan menjelaskan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Ali Topan memiliki kesempatan untuk menghadirkan penjelasan yang selama ini dicari keluarga Abdul Hamid maupun publik. Kesempatan itu tetap terbuka. Sebab dalam perkara yang menyentuh kepercayaan, jawaban sering kali memiliki nilai yang sama pentingnya dengan putusan.

Pada akhirnya, yang sedang diuji dalam kasus ini bukan hanya individu yang disebut dalam persidangan. Yang ikut diuji adalah keyakinan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Selama pertanyaan terus menggantung tanpa jawaban yang memadai, kepercayaan nasabah tentu akan tetap berada dalam posisi yang paling rentan.

Bagi sebuah bank, kepercayaan adalah aset yang nilainya tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan.
---