SumenepTomang

Finalisasi RPJMD 2025–2029 Dikebut, Bappeda Sumenep Target Rampung Agustus 2025

Avatar Of Ari Si
48
×

Finalisasi RPJMD 2025–2029 Dikebut, Bappeda Sumenep Target Rampung Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, (Istimewa Dok. Dimadura).
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, (Istimewa Dok. dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mempercepat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

‎Dokumen strategis tersebut, ditargetkan rampung pada Agustus 2025, sebagai panduan arah pembangunan lima tahun ke depan pasca-Pilkada 2024.

‎Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan proses penyusunan RPJMD dilakukan secara inklusif dan partisipatif.

‎Seluruh pemangku kepentingan dilibatkan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, hingga DPRD.

‎“RPJMD ini tidak boleh hanya menjadi dokumen birokratis. Aspirasi publik harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan. Kami menampung semua masukan melalui forum-forum partisipatif,” ujar Arif di Sumenep, Senin (16/6/2025).

‎Ia menjelaskan, salah satu forum utama yang telah dilaksanakan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada awal Mei lalu di Pendopo Agung.

‎Forum itu, menjadi ruang strategis untuk menyinkronkan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan aspirasi masyarakat.

‎Selain menjaring masukan lokal, menurut Arif, Bappeda juga menjalin koordinasi dan konsultasi teknokratik dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur.

‎Langkah ini ditempuh untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

‎“Kami ingin menjaga keseimbangan antara visi lokal dan kebijakan pembangunan nasional. Sinergi ini penting agar pembangunan lebih terarah dan terukur,” kata Arif.

‎Ia menambahkan, RPJMD kali ini memberi perhatian khusus pada pengembangan potensi wilayah, termasuk penguatan sektor kelautan dan pariwisata berbasis desa.

‎Pembangunan juga difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.

‎“Pembangunan harus dilakukan secara merata, mencakup wilayah daratan hingga kepulauan, sehingga tidak ada pulau yang terabaikan. ujarnya.

‎Diketahui, hasil akhir dokumen RPJMD nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan.

‎Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.***