Fraksi PKB dan Kabag Hasan Bongkar Misteri Dana Publikasi DPRD Sumenep
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Misteri tertundanya pencairan dana publikasi DPRD Sumenep mulai terkuak. Anggota Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumenep, Hasan Basri, membeberkan penjelasan terkait alasan dana publikasi belum cair hingga pertengahan Agustus 2025.
Menurut Muhri, pembahasan di Badan Anggaran, khususnya yang melibatkan anggota Fraksi PKB, tidak pernah secara spesifik menyoroti atau mengurangi pos anggaran advertorial media.
“Setahu saya, sampai detik ini hingga pembahasan kemarin itu, kita terutamanya teman-teman PKB di Banggar itu yang secara spesifik membahas tentang anggaran untuk adv teman-teman media itu, apalagi menguranginya, nggak pernah kita,” ujarnya, Selasa (12/8/2025) siang.
Muhri juga menegaskan, pembicaraan mengenai kemungkinan pengalihan dana publikasi untuk menambah kuota kunjungan kerja dewan tidak pernah muncul di internal Fraksi PKB.
“Kalau di internal fraksi PKB, nggak bertanggungjawab kita di urusan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Muhri tidak menampik bahwa pembahasan anggaran secara umum memang tengah berlangsung. Ia menyebut detail realisasi adv biasanya menjadi ranah Sekretariat DPRD (Sekwan).
“Kalau soal adv itu biasanya Sekwan itu membuka opsi. Detailnya itu nanti, tetapi saya belum baca pasti itu,” katanya.
Sekalipun membantah, pernyataan Muhri terkesan menyisakan ruang tanya. Terutama ketika ia menolak menjelaskan lebih lanjut soal agenda kunjungan kerja dewan tahun ini. “Belum, belum, ini kita masih rapat, belum bisa kita pastikan,” tukasnya.
Muhri berdalih bahwa lima anggota Fraksi PKB yang duduk di Banggar tidak pernah membahas pengalihan dana publikasi, termasuk rencana memanfaatkan anggaran Diskominfo.
“Sekali lagi saya nggak pernah mengeritisi itu di pembahasan, teman-teman 5 orang PKB di Banggar itu juga nggak pernah secara spesifik membahas itu, nggak ada,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumenep, Hasan Basri, menjelaskan bahwa pencairan advertorial program DPRD masih menunggu rampungnya tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kenapa (advertorial media) belum turun, karena kita masih menunggu penyampaian keputusan pimpinan DPRD atas penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025,” ungkapnya.
Hasan Basri pun memastikan, setelah proses tersebut tuntas, pencairan dana publikasi akan segera dilakukan.
“Insya Allah setelah rapat paripurna tanggal 15 Agustus 2025 selesai, pencairan sudah bisa kita dilakukan,” imbuhnya singkat.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





