SumenepTomang

Hari Ini Tenggat Akhir Penyisiran Belanja Daerah di Pemkab Sumenep, Bagaimana Nasib Honorer?

Avatar Of Dimadura
556
×

Hari Ini Tenggat Akhir Penyisiran Belanja Daerah di Pemkab Sumenep, Bagaimana Nasib Honorer?

Sebarkan artikel ini
Potret Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Saat Upacara Hari Jadi Ke-755 (Foto: Mazdon/ Doc. Dimadura)
Potret Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Saat Upacara Hari Jadi ke-755 (Foto: Mazdon/ Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp192,9 miliar. Pemangkasan ini meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp162 miliar serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp30 miliar. Dampak dari kebijakan ini tidak hanya berimbas pada efisiensi belanja daerah, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga honorer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran tersebut diterapkan setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

“Pemangkasan anggaran DAK cukup signifikan, yakni mencapai Rp162 miliar. Sementara itu, Rp30 miliar lainnya merupakan pemotongan dari DAU dan DBH,” ungkap Edy kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Untuk menyesuaikan dengan pemotongan tersebut, Pemkab Sumenep akan melakukan realokasi anggaran dengan memangkas sejumlah belanja daerah, termasuk biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan di hotel, serta studi banding.

“Sesuai dengan Inpres, anggaran perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen, sementara belanja lainnya ada yang dipangkas antara 20 hingga 40 persen,” jelasnya.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga harian lepas (PHL) atau honorer yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk menghindari langkah yang keliru, Pemkab Sumenep berencana berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kemungkinan merumahkan ribuan tenaga honorer. “Sementara belum ada rencana merumahkan mereka,” kata Edy Rasiyadi.

Ia menjelaskan bahwa regulasi mengenai tenaga honorer tidak bersifat tunggal. Beberapa aturan menyebutkan bahwa tenaga honorer dapat dirumahkan sebagai bagian dari penyesuaian efisiensi, sementara regulasi lain mengizinkan mereka bekerja paruh waktu setelah efisiensi.

“Kami sudah menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, satu dua hari ini,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Sumenep juga tengah melaksanakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2.

Dari lebih dari 5.000 tenaga honorer yang mendaftar, hanya sekitar 300 yang dibutuhkan dalam formasi. “Jadi kami ingin bertanya ke BKN, yang tidak diterima di PPPK, harus kami apakan?” ujar Edy.

Terkait efisiensi anggaran, pemerintah pusat telah memberi waktu hingga 14 Februari 2025 bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana penyisiran belanja di masing-masing instansi. Edy menegaskan bahwa mayoritas efisiensi yang dilakukan Pemkab Sumenep terjadi di sektor infrastruktur.

“Saat ini rencananya anggaran akan dialihkan ke Bina Marga atau Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dari total dana yang dipangkas, sekitar Rp174 miliar akan dialokasikan ke sektor ini. Jangan sampai kondisi jalan yang rusak tetap dibiarkan tanpa perbaikan,” tandasnya.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…