Hingga Awal 2026, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep Capai 99 Desa
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Hingga awal 2026, sebanyak 99 gerai telah mulai dibangun di berbagai desa, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Progres pembangunan tersebut menunjukkan sebagian besar desa telah masuk tahap realisasi fisik.
Namun, Ketersediaan lahan menjadi tantangan utama dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep.
Hingga awal 2026, sekitar 20 desa tercatat belum memiliki Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi syarat utama pendirian gerai koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, gerai KDMP wajib dibangun di atas TKD atau tanah hibah desa.
Kondisi itu menyebabkan pembangunan di sejumlah desa, khususnya wilayah kepulauan, belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
“Beberapa desa memang tidak memiliki TKD, terutama di kepulauan, meskipun di daratan juga ada,” kata Ramli, Selasa (6/1/2026).
Sebagai solusi, pemerintah daerah membuka opsi pemanfaatan tanah milik instansi pemerintah lain melalui pengajuan hak pakai. Selain itu, desa juga dapat membeli lahan secara mandiri apabila memiliki kemampuan anggaran.
Di tengah kendala tersebut, pembangunan gerai KDMP secara keseluruhan tetap berjalan. Dari target 136 desa, sebanyak 99 gerai telah mulai dibangun hingga awal tahun ini, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Ramli menambahkan, pembangunan gerai KDMP dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Ramli, seluruh KDMP yang telah memiliki badan hukum pada dasarnya sudah dapat menjalankan kegiatan usaha untuk mendukung perekonomian desa.
”Sejumlah gerai KDMP sudah mulai beroperasi,”pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow


