dimadura
Beranda Tomang Sampang Inilah Gaji Kades dan Perangkat Desa di Sampang Tahun 2025

Inilah Gaji Kades dan Perangkat Desa di Sampang Tahun 2025

Gambar ilustrasi Siltap Kepala Desa dan perangkat Desa (Dok. dimadura.id)

NEWS DIMADURA, SAMPANG – Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2025, tidak mengalami perubahan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, melalui Staf Bidang Administrasi dan Pemerintahan, Moh Imam, mengatakan bahwa gaiji atau penghasilan tetap (siltap) kepala desa (kades) dan perangkat desa tidak mengalami perubahan seperti tahun 2024 kemarin.

“Untuk rinciannya, Kades akan menerima gaji sebesar Rp2.427.000 per bulan. Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) mendapat Rp2.245.000, sedangkan Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Dusun (Kasun) masing-masing menerima Rp2.022.200,” ungkapnya saat ditemui di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa untuk Dana desa (DD) dalam pagu kabupaten mengalami pengurangan hampir 20 persen. Sedangkan Alokasi dana desa (ADD) naik sekitar 4 persen.

“Tapi kalau rincian tiap desa ada yang kurang dan ada juga yang naik,” terangnya.

“Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap pemerintahan desa di Sampang dapat berjalan lebih optimal dan berkontribusi terhadap pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik di wilayah pedesaan,” tambah Imam memungkasi.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan