NEWS DIMADURA – Viral di media sosial dan sejumlah platform online soal dugaan pengiriman surat bodong yang melibatkan Kepala Cabang BTN Bangkalan, Asep Hendrisman.
Surat tersebut, yang mengatasnamakan BTN, dikirimkan ke berbagai media namun tidak sesuai dengan standar administrasi resmi BUMN, semakin memperkeruh dugaan kasus skandal perkreditan BTN Sumenep dan Bangkalan.
Surat yang seharusnya menjadi pernyataan resmi terkait masalah KPR Subsidi di KCP BTN Sumenep di bawah kontrol KC BTN Bangkalan diragukan keabsahannya. Sejumlah kejanggalan muncul, termasuk tidak adanya cap dan tanda tangan resmi, serta penggunaan email pribadi yang tidak mencerminkan komunikasi formal dari BTN.
Kasus ini dengan cepat memicu keraguan masyarakat terhadap kredibilitas BTN, khususnya para nasabah yang mulai mempertanyakan profesionalisme bank tersebut.
Sebagai lembaga BUMN, BTN seharusnya mematuhi prosedur ketat dalam pengiriman surat-surat resmi, terlebih jika terkait dengan masalah sebesar kredit perumahan rakyat (KPR).
Meskipun surat tersebut kemudian direvisi dan dikirim ulang, kejanggalan tetap ditemukan. Surat revisi itu tetap tidak dilengkapi dengan tanda tangan atau cap resmi, menyebabkan sejumlah media menolak untuk mempublikasikannya.
Pakar Keuangan Lokal, Khairul Kalam, menyampaikan kritik menggelitik atas peran Asep Hendrisman dalam kasus ini.
“Nama Ramon Armando, yang berperan penting dalam divisi sekretaris korporat BTN, seharusnya menjadi jaminan bahwa setiap dokumen yang dikeluarkan memiliki keabsahan, bukan malah dijadikan bancakan,” terangnya kepada sejumlah media, Minggu 8 September 2024.
Dalam hal ini, nama besar Ramon Armando justru menjadi sorotan karena dikaitkan dengan surat yang dianggap tidak memenuhi standar resmi. Padahal, lanjut Kalam, setiap surat resmi dari lembaga BUMN menurutnya harus memiliki tanda tangan dan cap untuk memastikan keabsahan. “Ketiadaan elemen tersebut bisa merusak reputasi BTN,” timpalnya.
“Surat semacam ini, terutama jika dikaitkan dengan nama besar pejabat penting seperti Ramon Armando, dapat memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan nasabah dan publik,” tambah Kalam.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang BTN Bangkalan, Asep Hendrisman, enggan berkomentar lebih lanjut terkait surat bodong tersebut. “Tidak ada tanggapan,” ujar Asep singkat saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (7/9) siang.
Ketika ditanya mengenai lima kasus lain yang dikeluhkan oleh mitra BTN Sumenep, Asep tetap tidak memberikan jawaban yang jelas dan buru-buru menutup telepon. “Oh nggak ada tanggapan, nggak ada tanggapan,” ucapnya sebelum memutus sambungan telepon.***