Sumenep – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep.
Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 25 Agustus 2024, oleh korban yang mengaku diserang oleh tiga orang berinisial D, S, dan S.
Sulastri, korban dalam kejadian ini, mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, kejadian bermula saat ia mendatangi rumah salah satu terlapor, D, yang diduga memiliki hubungan dengan suaminya.
Ia datang untuk mengonfirmasi kebenaran pertemuan antara suaminya dan D.
“Saya awalnya bertanya baik-baik tentang pertemuan antara suami saya dan D. Namun, tiba-tiba tangan saya dipegang oleh S dan S, lalu mereka mendorong saya, yang berujung pada percekcokan,” jelas Sulastri.
Akibat insiden tersebut, Sulastri dan beberapa saksi yang berusaha melerai kejadian tersebut mengaku mengalami luka memar di tangan kanan mereka.
Menindaklanjuti laporan ini, Polres Sumenep telah mengeluarkan Surat Tanda Penerima Laporan dengan nomor LP/B/210/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada tanggal 25 Agustus 2024.
Sulastri bersama para saksi lainnya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun sejauh ini hingga berita ini ditayangkan masih belum ada tanggapan dari pihak polres Sumenep.