SumenepTomang

KPU Sumenep Resmi Terima Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024

Avatar of dimadura
529
×

KPU Sumenep Resmi Terima Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KOLASE Potret Penerimaan Paslon FAHAM & FINAL (Foto: Mazdon/dimadura.id)
KOLASE Potret Penerimaan Paslon FAHAM & FINAL (Foto: Mazdon/dimadura.id)

cropped cropped dimadura logo2 1 150x150 1NEWS SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024, dengan menerima dua pasangan calon.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, memastikan hanya dua pasangan yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Pasang iklan bisnis dimadura
PASANG BANNER, HUBUNGI KAMI: 082333811209

“Alhamdulillah, kami telah menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di hari terakhir ini. Dengan demikian, proses pendaftaran resmi kami tutup tepat pada pukul 23.59 WIB,” ujar Syamsi dalam pernyataannya, Kamis 29 Agustus 2024.

Pasangan pertama yang mendaftarkan diri adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim, dengan akronim FAHAM. Mereka hadir di Kantor KPU Sumenep pada pukul 10.00 WIB, didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung serta ribuan pendukung.

Pasangan ini diusung oleh koalisi besar partai, termasuk PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB, dan Golkar.

Pada pukul 14.00 WIB, pasangan kedua yang dikenal dengan akronim FINAL, yakni Mas Kiai Ali Fikri dan KH Unais Ali Hisyam, tiba untuk mendaftarkan diri.

Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi (tengah) saat sambutan resmi menerima pendaftaran paslon FAHAM & FINAL (Foto: Mazdon/dimadura.id)
Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi (tengah) saat sambutan resmi menerima pendaftaran paslon FAHAM & FINAL (Foto: Mazdon/dimadura.id)

Pasangan ini didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 10 organ taktis serta 6 partai non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumenep.

“Kami juga telah menerima berkas syarat pencalonan dari kedua pasangan tersebut. Berdasarkan berkas yang kami terima, tidak ada lagi partai politik atau gabungan partai di Kabupaten Sumenep yang memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung pasangan calon lain,” jelas Syamsi.

Setelah pendaftaran, kedua pasangan calon dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Surabaya. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi oleh KPU.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, kami akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi berkas pencalonan. Kami pastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Syamsi.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumenep akan digelar pada 27 November 2024.

Masyarakat Sumenep kini menantikan bagaimana kedua pasangan calon ini akan berkompetisi dalam merebut kursi kepemimpinan di Sumenep selama lima tahun ke depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *