dimadura
Beranda Headline Kades Pangarangan Diduga Permainkan Tukar Guling Tanah Taman PKL Bangkal

Kades Pangarangan Diduga Permainkan Tukar Guling Tanah Taman PKL Bangkal

Tampak area Taman PKL Bangkal di Desa Pangarangan, Sumenep, yang kini menjadi sorotan warga terkait persoalan tukar guling tanah. (Foto: Mazdon/Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURAKasus tukar guling tanah yang kini telah menjadi Taman PKL Bangkal, Sumenep, Jawa Timur, menyeret nama Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono. Ia diduga mempermainkan warga dalam proses tukar guling lahan tersebut hingga bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Mohammad Ilham Bahri, cucu dari pemilik tanah, menceritakan bahwa sertifikat asli lahan atasnama 3 orang (inisial SM, HT, dan SF) pernah diserahkan kepada pihak desa dengan janji akan ditukar dengan lahan lain. Namun janji itu tidak pernah terealisasi.

“Awalnya, saya mendapat informasi dari mbah saya selaku pemilik tanah bahwa kepala desa Yon datang ke rumah untuk meminta tanah tersebut ditukar guling. Kepala desa Yon bilang akan memagar tanah itu dan tidak memberi akses jalan kalau tidak mau ditukar guling. Sertifikat tanah akhirnya diberikan kepada desa, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Ilham kepada media ini beberapa waktu lalu.

Ia mengaku keluarganya sempat berulang kali mendatangi Balai Desa Pangarangan untuk meminta kepastian. Namun, menurutnya, kepala desa selalu menghindar.

“Beberapa kali mbah saya ke sana, nggak pernah ditemui sama Kalebun Yon. Dibiarkan begitu saja, dibangbung. Pulanglah mbah saya, sampai akhirnya coba dihubungi lewat telepon pun selalu beralasan ada rapat atau pengajian, habis itu dimatikan HP-nya,” lanjut dia.

Pihak keluarga juga mengaku sempat ditawari tanah pengganti di Kacongan, namun mereka menolak karena tidak jelas letaknya.

Tawaran lain muncul berupa tanah di belakang Koramil Pangarangan, tetapi tetap tidak ada tindak lanjut.

“Kita jawab, silakan buatkan dulu akses jalannya, nanti baru kita akad sah. Tapi setelah menyerahkan fotokopi KTP beberapa kali, sampai sekarang tidak pernah ada proses lagi,” kata Ilham.

Ilham menambahkan, saat dirinya mendatangi BPN, ternyata status tanah tersebut tidak jelas, sehingga sulit diproses kembali atas nama keluarganya.

“Saat saya cek ke BPN, ternyata tanah itu ada terikat perjanjian dengan desa. Disarankan bikin surat keterangan dari desa, tapi kepala desa Yon terus menghindar. Bahkan sempat bilang, ‘Percuma, kalaupun tanah itu mau kembali, saya pagar tembok,’” ungkapnya, menirukan kata Kades Miskun Legiyono kepada pihak keluarganya.

Menurut Ilham, keluarganya sudah sekitar 10 tahun menunggu kejelasan, tetapi persoalan lahan ini tidak pernah terselesaikan.

“Jadi menurut saya, kepala desa Yon ini cuma lantang bicara di luar, urusan sama rakyat kecil disepelekan dan dipermainkan,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono, membantah tudingan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menegaskan bahwa proses tukar guling tanah itu sudah dibicarakan dalam forum resmi dan membutuhkan waktu serta biaya besar.

“Itu sudah sepakat, sudah melalui rapat forum semuanya ya. Kan tidak mudah prosesnya, dan proses tersebut tidak semudah seperti yang dipikirkan oleh yang bersangkutan. Itu kan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk prosesnya,” jelas Miskun, Senin (4/8).

Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya mengabaikan persoalan tersebut. “Bukannya saya tidak peduli, tidak diperlukan, bahwa saya masih dalam upaya, artinya tidak mungkin lah dibiarkan begitu saja. Saya tidak punya niatan macam-macam,” ujarnya.

Miskun menegaskan bahwa dirinya tetap membuka ruang musyawarah dengan ahli waris pemilik tanah.

“Jadi saya ingin duduk bersama dengan keluarganya saja, dengan ibu kandungnya, dengan ahli warisnya, semuanya, duduk lagi. Saya tidak mau duduk dengan orang,” katanya.

Bahkan, ia mengaku siap menukar lahan miliknya sendiri jika keluarganya mendesak.

“Ayo, kalau memang kesusu, tukar dengan punya saya. Saya punya tanah itu lebih 5.000 meter di Lapangan Terbang. Artinya saya tidak semena-mena menyerobot tanahnya orang,” tegasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan