NEWS DIMADURA, SUMENEPhttp://NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kabar mengenai dukungan dari Pengasuh Pondok Pesantren Al Bajigur Manding, KH Abdurrahman, kepada pasangan calon Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dibantah oleh pihak keluarga.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh putra KH Abdurrahman, KH Mastur Rahman Abdy, dalam pertemuan dengan calon Wakil Bupati Sumenep, KH Muh. Unais Ali Hisyam, pada Rabu (23/10).
Dalam pertemuan tersebut, KH Mastur Rahman Abdy menjelaskan bahwa berita yang menyebutkan ayahnya mendukung pasangan calon tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa KH Abdurrahman lebih condong mendukung pasangan yang mendapatkan dukungan dari para ulama.
“Beliau mendukung pasangan calon yang banyak didukung oleh ulama,” kata KH Mastur Rahman Abdy, seperti yang disampaikan oleh KH Unais.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang beredar sebelumnya, bahwa KH Abdurrahman atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kiai Bajigur, memberikan dukungannya kepada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim (FAHAM).
Dalam keterangannya kepada media, KH Unais menekankan bahwa informasi yang menyatakan Kiai Bajigur mendukung FAHAM tidak akurat dan tidak sesuai dengan pandangan KH Abdurrahman, yang lebih memilih pasangan calon yang memiliki hubungan erat dengan ulama.
“Dukungan Kiai Bajigur adalah kepada kandidat yang memiliki keselarasan dengan visi dan misi ulama. Beliau menghargai semua kandidat, namun lebih cenderung mendukung mereka yang mendapat restu dari para ulama,” ujar KH Unais.
KH Mastur Rahman Abdy berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait klaim-klaim dukungan yang sering muncul dalam masa pemilihan kepala daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses politik, khususnya dalam hal dukungan dari tokoh agama yang memiliki pengaruh besar, seperti KH Abdurrahman.
“Kami berharap agar masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi terkait dukungan politik, mengingat pentingnya peran ulama dalam memberikan arahan yang sesuai dengan prinsip keagamaan dan kepentingan umat,” pungkasnya.***