Pertanyaan itu penting. Sebab, jika yang dibuka hanya sebagian data, maka yang lahir bukan transparansi, melainkan prasangka.

Media kecil dipertemukan dengan media cetak dalam gelanggang pertarungan yang melelahkan. Mereka saling menghitung porsi, saling menakar jatah, bahkan saling menuduh. Sementara pemain besar tetap nyaman di belakang panggung, mengamati pertunjukan yang kian gaduh.

Di titik inilah politik media bekerja.

Kemarahan publik diarahkan ke panggung depan, sementara aktor utama tetap berada di ruang gelap. Yang diperdebatkan adalah remah-remah kue, bukan loyang besarnya.

Gerakan transparansi yang belakangan menguat sejatinya merupakan tuntutan yang sah. Publik memang berhak mengetahui ke mana uang APBD dibelanjakan. Namun, tuntutan itu menjadi problematis ketika transparansi hanya dibuka setengah hati.

Tidak sedikit yang menduga ada pihak yang sedang menunggangi arus tuntutan keterbukaan itu. Nama jurnalis senior Hambali Rasidi, misalnya, belakangan menjadi simbol gerakan transparansi anggaran media. Konsistensinya mengkritik pengelolaan anggaran tak dapat dipungkiri.

Namun, politik selalu mengenal satu hukum. Bukankah tidak semua yang tampak di depan adalah penggerak utama.

Bisa jadi ada pihak lain yang memanfaatkan momentum tersebut. Bisa jadi ada tangan-tangan yang sengaja membiarkan kegaduhan terjadi agar tekanan kepada penguasa meningkat. Sebab dalam dunia advertorial, tekanan politik sering kali bermuara pada satu tujuan: pembagian kue.

Atau, bunyi pasal satu seperti yang sering disampaikannya dalam Bahasa Madura: "Ta' Mèlo, Ènger!"

Padahal sudah jadi rahasia umum, di kalangan wartawan sendiri, beredar cerita bahwa, ada satu media yang sering menikmati anggaran hingga lebih dari Rp1 miliar dalam setahun. Bahkan, ada yang menyebut target minimalnya mencapai Rp500 juta per tahun dari total belanja media pemerintah daerah.