NEWS DIMADURA, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melakukan supervisi dan monitoring ke KPU Kabupaten Sumenep, Senin 24 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan Pilkada 2014 di Sumenep, Madura, berjalan sesuai regulasi serta mengevaluasi berbagai aspek teknis penyelenggaraan.
Dalam pertemuan di Kantor KPU Sumenep, Anggota KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, meninjau langsung kesiapan KPU Sumenep dalam hal hukum, logistik, dan keuangan.
Miftah juga menyoroti gugatan administrasi terhadap SK Rekapitulasi pasangan calon nomor urut 01 yang diajukan ke PTUN. Sidang pertama gugatan ini dijadwalkan berlangsung Selasa besok, 25 Februari 2025.
Selain membahas aspek hukum, KPU Jatim juga melakukan evaluasi pasca-Pilkada melalui Focus Group Discussion (FGD) serta pengecekan logistik di gudang penyimpanan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan mendokumentasikan setiap kendala yang muncul sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan sesuai aturan serta hasil evaluasi bisa menjadi dasar perbaikan pada Pilkada berikutnya,” jelas Miftahur Rozaq dalam sambutannya.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyambut baik supervisi ini. Ia menilai kehadiran KPU Jatim ini demi membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten.
“Monitoring ini memastikan setiap tahapan berjalan baik dan menjadi bahan pembelajaran untuk pelaksanaan berikutnya,” katanya.
Dengan adanya supervisi dari KPU Jatim, diharapkan Pilkada Sumenep berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***