Lima Warisan Budaya Sumenep Raih Sertifikat WBTb, Disbudporapar Perkuat Diplomasi Kebudayaan
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelestarian budaya dengan meraih sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) untuk lima tradisi khas daerah.
Pengakuan tersebut diterima dalam seremoni yang dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (22/2/2025).
Kegiatan yang dirangkai dengan penyerahan apresiasi seniman dan budayawan serta tunjangan kehormatan juru pelihara cagar budaya itu menjadi forum konsolidasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat perlindungan warisan budaya, baik benda maupun takbenda.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Faruk Hanafi, hadir mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Adapun lima WBTb asal Sumenep yang memperoleh sertifikat pengakuan yakni Tari Ghambu Sumenep, Tari Theng Terek, Mentho Sumenep, Jamasan Pusaka Sumenep, dan Bal Budhi.
Faruk mengatakan, sertifikasi tersebut bukan hanya pengakuan administratif, tetapi legitimasi atas nilai filosofis dan kearifan lokal yang hidup serta diwariskan lintas generasi di tengah masyarakat.
Kehadiran Pemkab Sumenep dinilai bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan arah pembangunan daerah yang menempatkan kebudayaan sebagai fondasi.
“Warisan budaya takbenda adalah ruh kebudayaan kita. Ia tidak hanya berbentuk tarian atau tradisi, tetapi memuat nilai, makna, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat,” tutur Faruk, Senin (23/2/2025).
Ia menjelaskan, Tari Ghambu dan Tari Theng Terek merepresentasikan seni pertunjukan khas Sumenep yang kaya nilai estetika dan jejak historis.
Sementara Mentho Sumenep dikenal sebagai kesenian rakyat yang kerap menjadi medium kritik sosial.
Tradisi Jamasan Pusaka Sumenep, lanjut dia, merupakan ritual sakral sebagai bentuk penghormatan terhadap pusaka dan sejarah leluhur.
Adapun Bal Budhi menjadi simbol kebijaksanaan lokal dalam menjaga harmoni sosial dan spiritual masyarakat.
Menurut Faruk, pengakuan tersebut menjadi energi baru bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan, pembinaan, hingga regenerasi pelaku budaya.
Tantangan ke depan, kata dia, adalah memastikan warisan tersebut tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintahan, khususnya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar kebijakan pelestarian berjalan selaras.
Digitalisasi budaya pun menjadi salah satu prioritas untuk mendokumentasikan kekayaan tradisi secara sistematis dan mudah diakses generasi muda.
“Budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi fondasi pembangunan berkelanjutan,” tegas dia.
Melalui pengakuan tersebut, Lanjut Faruk, sumenep menegaskan komitmennya menjaga akar tradisi sebagai pijakan melangkah ke masa depan, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat di tengah perubahan zaman.
”Identitas daerah harus diperkuat seiring pembangunan fisik dan ekonomi,” tutup dia.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




