Guru Besar UIN Madura Bicara Ramadan, Kekuasaan Simbolik, dan Etika Kebebasan
PAMEKASAN, DIMADURA – Saat Ramadan tiba, ritme kota berubah dan norma sosial menguat. Namun di balik suasana religius itu, muncul pertanyaan mendasar: “Apakah ekspresi puasa di ruang publik selalu identik dengan etika, atau justru menyimpan potensi kekuasaan simbolik yang perlu dikritisi?”
Pertanyaan di atas merupakan titik tolak argumentasi yang disampaikan Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, Achmad Muhlis, Selasa (24/2/2026).
Ramadan menurutnya menghadirkan lanskap sosial yang berbeda, seolah ada norma bersama yang tak tertulis namun terasa mengikat.
Bahwa puasa, kata dia, tidak lagi berhenti sebagai ibadah personal, melainkan tampil sebagai praktik sosial yang memengaruhi ritme kota, kebijakan publik, hingga perilaku kolektif masyarakat.
“Di situlah, puasa hadir di ruang publik, mengatur ritme kota, mengubah perilaku sosial, dan membentuk norma kolektif,” jelas Ketua Senat UIN Madura itu.
Di titik itulah, sambung dia, muncul ketegangan filosofis dan sosiologis antara kebebasan individu dan etika sosial. Sejauh mana puasa sebagai kewajiban agama boleh diekspresikan dan ditegakkan di ruang publik tanpa melanggar hak individu yang berbeda keyakinan atau kondisi?
“Narasi ini mengkaji dimensi publik puasa dengan merujuk pada data empiris yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, puasa tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai institusi sosial yang membentuk norma bersama.
Mengacu pada pandangan Émile Durkheim, ritual keagamaan dipahami sebagai mekanisme pembentukan solidaritas kolektif melalui simbol dan praktik bersama.
Selama Ramadan, ruang publik mengalami apa yang ia sebut sebagai “sakralisasi temporal”: jam kerja menyesuaikan, aktivitas hiburan dibatasi, dan simbol-simbol religius semakin menguat.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa puasa melampaui batas privat dan membentuk etika sosial yang diharapkan dipatuhi bersama.
Namun dalam masyarakat majemuk, sakralisasi tersebut berpotensi memunculkan friksi ketika norma mayoritas berbenturan dengan kebebasan minoritas.
Ia juga merujuk pada pemikiran Max Weber untuk membaca ketegangan ini melalui konsep rasionalisasi dan etika tanggung jawab.
Kebijakan publik selama Ramadan, seperti pengaturan jam operasional atau imbauan kesopanan, kerap didasarkan pada rasionalitas nilai, yakni menghormati yang berpuasa.
Masalah muncul ketika kebijakan itu bergeser menjadi pemaksaan simbolik, sehingga mengabaikan rasionalitas tujuan berupa harmoni sosial.
Data sosial, kata dia, menunjukkan pendekatan persuasif dan dialogis lebih efektif menjaga kohesi dibandingkan pendekatan koersif.
Dengan demikian, dimensi publik puasa menuntut keseimbangan antara afirmasi nilai kolektif dan perlindungan kebebasan individu.
Dari sisi psikologis, lingkungan yang mendukung dapat meningkatkan ketenangan batin bagi individu yang berpuasa. Namun paparan perilaku yang dianggap tidak menghormati dapat memicu frustrasi.
Dalam Islam, pengendalian emosi (hilm) justru menjadi bagian esensial dari puasa itu sendiri.
Sementara bagi individu yang tidak berpuasa, tekanan sosial dapat menimbulkan kecemasan atau rasa terasing. Teori social conformity menjelaskan bahwa seseorang cenderung menyesuaikan diri demi menghindari sanksi sosial, meski bertentangan dengan kondisi personalnya.
Di sinilah etika sosial Islam diuji, apakah puasa menjadi sarana empati, atau justru alat eksklusi. Mengutip Al-Ghazali, ia menegaskan bahwa puasa sejati melatih kelembutan hati, bukan superioritas moral.
“Dimensi publik puasa merupakan hidden curriculum tentang hidup bersama dalam perbedaan. Pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan fikih puasa, tetapi juga adab bermasyarakat,” tegasnya.
Konsep maqāṣid al-sharī‘ah, perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan, menjadi kerangka normatif untuk menyeimbangkan kebebasan individu dan etika sosial.
Puasa bertujuan menjaga agama dan akhlak, tetapi tidak boleh mengorbankan perlindungan jiwa serta martabat orang lain.
Data empiris di masyarakat plural menunjukkan kohesi sosial selama Ramadan meningkat ketika pendekatan yang ditempuh bersifat dialogis dan saling menghormati. Konflik justru cenderung muncul saat norma dipaksakan secara simbolik melalui persekusi atau stigmatisasi.
Menurutnya, puasa menawarkan jalan tengah antara kebebasan dan tanggung jawab. Ia bukan alat untuk mengontrol orang lain, melainkan sarana mendidik diri agar mampu hidup bermartabat di tengah perbedaan.
“Di tengah masyarakat majemuk, puasa menemukan maknanya bukan ketika ditegakkan secara koersif, melainkan ketika menjadi sumber etika sosial yang menghormati kebebasan, merawat perbedaan, dan menumbuhkan kemanusiaan bersama,” pungkas Direktur Utama IBS PKMKK itu.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





