NEWS DIMADURA, SAMPANG – Polres Sampang membongkar tempat perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (25/01/2025).
“Tindakan ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan adanya judi sabung ayam. Kemudian anggota Polsek Kedundung melakukan penyelidikan, ujar Kapolres Sampang, AKBP Hartono.
Setelah memastikan adanya perjudian sabung ayam, lanjut Hartono, anggota Polsek Kedundung dan tim Resmob Satreskrim Polres Sampang berangkat menuju lokasi judi konvensional tersebut.
Namun, saat tiba dilokasi arena judi sabung ayam sudah sepi. Kemudian tim gabungan merobohkan seluruh bangunan semi permanen yang berada dilokasi perjudian tersebut agar tidak digunakan kembali.
“Dari lokasi perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Barat Kedungdung, tim gabungan hanya mengamankan 1 ekor ayam aduan dan 1 lembar terpal warna biru dan oranye,” terangnya.
Hartono menegaskan bahwa pembubaran judi sabung ayam di Kedundung sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah.
Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas, silahkan menghubungi anggota Polres Sampang yang dikenal atau nomor call center Polres Sampang 110 serta nomor Whatsapps 087787358078 Lapor Pak Kapolres Sampang.
“Saya selaku Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” himbauan Hartono.***