NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau lokal dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Salah satu program andalan yang tengah dijalankan adalah pengembangan sistem irigasi air tanah di daerah-daerah penghasil tembakau. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi petani yang sering kesulitan air selama musim kemarau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan pentingnya keberadaan irigasi air tanah bagi petani tembakau.
“Air yang cukup sangat dibutuhkan dalam proses penanaman agar hasil panen bisa maksimal,” ujar Kadis Chainur dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.
Menurut Chainur, irigasi yang baik tidak hanya memastikan tanaman mendapat air yang cukup, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas tembakau yang dihasilkan.
Program pembangunan irigasi air tanah ini didanai sepenuhnya oleh DBHCHT, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghadapi tantangan perubahan iklim yang kerap memengaruhi produktivitas pertanian.
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap sumur-sumur kecil yang seringkali tidak mencukupi kebutuhan air mereka.
“Dengan ketersediaan air yang terjamin, petani tidak perlu lagi bergantung pada sumur-sumur kecil yang kurang efisien. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus meningkatkan teknik budidaya dan menghasilkan tembakau berkualitas tinggi,” timpal Kadis Chainur Rasyid.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, juga menyampaikan bahwa program irigasi air tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor perkebunan, khususnya tembakau.
“Irigasi air tanah ini bukan hanya infrastruktur, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan petani dan menjaga kualitas tembakau Sumenep yang lebih baik,” tutur Bupati Fauzi yang tengah menjalani masa cuti sebagai Cabup Sumenep 2024-2029.
Kebijakan ini dinilai penting karena pembangunan irigasi yang berkelanjutan harus mampu menjamin kesejahteraan petani di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi.
Fauzi menambahkan, Pemkab Sumenep akan terus mengembangkan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak petani, khususnya di wilayah-wilayah yang sering mengalami kekeringan.
Menurut Fauzi, pengelolaan air yang baik akan berdampak signifikan pada kesejahteraan petani tembakau di Sumenep. “Dengan akses air yang mudah, petani dapat menerapkan pengaturan air ke beberapa lahan yang tepat sesuai kebutuhan tanaman, sehingga hasil panen lebih optimal,” katanya.
Salah satu petani yang telah merasakan manfaat program ini, Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan irigasi air tanah dari Pemkab Sumenep. “Sebelumnya kami sering kekurangan air saat kemarau, tapi sekarang, air sudah tersedia di sini. Kami bisa mengatur air sesuai kebutuhan, dan kualitas tembakau kami jauh lebih baik,” ungkap warga Desa Bangkal itu, Selasa 22 Oktober 2024.
Melalui pembangunan infrastruktur irigasi ini, Pemkab Sumenep berharap dapat meningkatkan produktivitas tanaman tembakau serta memperbaiki kualitas hidup petani.
Dengan air yang tersedia sepanjang tahun, para petani dapat memaksimalkan hasil panen, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing tembakau Sumenep di pasar domestik maupun internasional.
Tidak hanya fokus pada irigasi, Pemkab Sumenep juga menjalankan program lain yang didanai oleh DBHCHT untuk mendukung sektor pertanian. Salah satunya adalah pelatihan keterampilan yang difokuskan pada peningkatan kapasitas petani dan masyarakat di sekitar lahan tembakau.
Melalui program pelatihan tersebut, masyarakat diberikan berbagai keterampilan, seperti menjahit, merias, desain grafis, hingga multimedia, guna menciptakan alternatif penghasilan yang lebih beragam di luar musim tanam tembakau.
Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program-program berbasis DBHCHT ini dengan selalu membeli produk tembakau legal.
Menurut Dadang, cukai tembakau memiliki peran penting dalam mendanai berbagai program pembangunan daerah.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” urainya, Selasa (22/10), diwawancara usai Upacara HSN 2024.
Melalui program-program inovatif seperti irigasi air tanah dan pelatihan keterampilan, Pemkab Sumenep berharap dapat membangun ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan kompetitif, sekaligus mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim yang semakin nyata dirasakan oleh para petani di daerah tersebut.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pihaknya optimis, program irigasi air tanah ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi petani tembakau.
“Program ini menjadi salah satu bukti bahwa DBHCHT dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur pertanian,” imbuh Dadang mengakhiri keterangan.***