Penangkapan tersangka setelah enam tahun menjadi buronan mendapat respons positif dari para korban dan kalangan DPRD Pamekasan. Kasus tersebut kini memasuki tahapan penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.***
Anggota DPRD Pamekasan bersama warga dan korban saat audiensi kasus dugaan investasi bodong senilai Rp7,8 miliar di Gedung DPRD Pamekasan, Selasa (11/8/2026). (Foto: Istimewa/doc.dimadura)
Penangkapan tersangka setelah enam tahun menjadi buronan mendapat respons positif dari para korban dan kalangan DPRD Pamekasan. Kasus tersebut kini memasuki tahapan penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.***

