TOMANG, SUMENEP – Pemimpin Kantor Cabang BRI Sumenep, Heru H, menyampaikan klarifikasi soal dugaan penggelapan dana pinjaman KUR oleh oknum berinisial A, Selasa (24/10) siang.
Heru mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum pegawai BRI berinisial A lantaran ia memang dinilai bermasalah.
Pihak BRI Cabang Sumenep, lanjut Heru menegaskan, telah menangani dan menyelesaikan kasus tersebut sejak insiden itu terjadi.
“BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai sanksi kepada oknum yang terlibat,” tulis Heru H, sebagaimana isi dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (24/10) siang.
Pihaknya mengakui bahwa kasus yang melibatkan oknum pegawai BRI Cabang Sumenep ini memang terjadi pada tahun 2018 silam.
Setelah melakukan pemeriksaan, Heru menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan penyelesaian kasus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., sambung Heru, senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud.
“Kami BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar tahun 2018 lalu, warga Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, dihebohkan dengan kasus penggelapan pinjaman dana KUR oleh oknum pegawai BRI terhadap 3 orang warga Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk.
Informasi yang di dapat media ini, oknum pegawai BRI tersebut berinisial A. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Kerta Timur, Untung Wahyudiyono.
Secara gamblang, Kades Untung sapaan akrabnya, menceritakan kronologi singkat dari awal penipuan program KUR BRI itu terjadi.
Kronologi penipuan yang mengatasnamakan bantuan dana KUR ini dijelaskan Kades Untung sangat meresahkan masyarakatnya kala itu.
Pihaknya menyebut, apabila A adalah warga asli Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk. Desa ini masih se-perbatasan dengan Desa Kerta Timur.
“Awalnya begini, masyarakat awal pinjam KUR masih biasa (nyetornya masih normal, red). Misalnya, tiap bulannya Rp500 ribu, itu tetap dengan nominal segitu. Cuman, untuk pembayarannya itu dijemput oleh petugas BRI bukan datang ke bank,” kata Untung saat dikonfirmasi media melalui sambungan teleponnya, Senin (23/10) kemarin.
Untung mengungkapkan, warganya yang meminjam bantuan dana KUR di BRI dengan jumlah Rp25 juta malah harus membayar dua kali lipat, saat itu.
Alhasil, setelah berjalan beberapa bulan hingga satu tahun, angsuran pinjaman KUR BRI tersebut malah lebih dari Rp500 ribu.
“Malah jadi dua kali lipat. Setelah saya datang ke bank, ternyata pinjaman KUR yang dipinjam masyarakat sebesar Rp25 juta itu sudah lunas,” kata Kades Untung menerangkan.
Usut punya usut, tanpa sepengetahuan nasabah, oknum pegawai BRI ini nyatanya kembali mencairkan pinjaman kembali tanpa sepengetahuan nasabah itu sendiri.
“Pinjaman ini sifatnya bukan KUR. Cairnya itu Rp50 juta, dan dicairkan ke oknum pegawai BRI itu sendiri,” paparnya.
Dari sinilah kemudian Kades Untung kembali mendatangi Kantor BRI Cabang Sumenep untuk meminta pertanggung jawaban.
Dia mengatakan, bahwa manajemen BRI Cabang Sumenep sudah memberikan solusi, agar para nasabah cukup membayar pinjaman dana KUR yang cair sebesar Rp25 juta tersebut.***