Pemkab Sampang Segera Gelar Mutasi Jabatan, Tunggu Sinyal Resmi dari BKN
SAMPANG, dimadura.id – Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih menunggu restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses rotasi pejabat eselon II, III, dan IV itu akan segera dilaksanakan begitu rekomendasi resmi diterbitkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Pengisian jabatan tidak bisa langsung dilakukan tanpa rekomendasi resmi dari BKN. Setelah rekomendasi diterbitkan, pelantikan akan segera kami lakukan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Sambil menunggu proses tersebut, jabatan yang kosong sementara dijalankan oleh pejabat pelaksana (Plt) agar pelayanan administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar.
Arif juga menegaskan, untuk posisi yang ditinggalkan karena pensiun, pengisian dilakukan melalui sistem I-MUT BKN, guna memastikan seluruh proses berlangsung akurat, transparan, dan tercatat secara resmi.
“Begitu rekomendasi keluar, kami akan langsung melaksanakan pelantikan sesuai prosedur,” tandasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Sampang memastikan proses mutasi berjalan tertib, akuntabel, dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.***
Penulis: Zainullah
Editor: Redaksi
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





