dimadura
Beranda Tomang Sumenep Somasi Diabaikan, Abdul Adim Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Somasi Diabaikan, Abdul Adim Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Abdul Adim (kiri) bersama kuasa hukumnya, Syaiful Bahri, SH (Ipung), saat memberikan keterangan terkait laporan terhadap oknum wartawan di Sumenep, Selasa 3 Maret 2026 (Foto: Ist/doc.dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS, DIMADURA Mantan Ketua Keraton Langit, Abdul Adim, S.Pd.I, resmi melaporkan seorang oknum wartawan media elektronik ke Polres Sumenep, 1 Maret 2026. Langkah hukum itu ditempuh setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapat tanggapan.

Laporan tersebut berkaitan dengan pemberitaan dugaan penyelewengan bantuan sapi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, yang dinilai tidak berdasar dan merugikan nama baiknya.

Kuasa hukum Abdul Adim menyatakan, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah menggunakan hak jawab serta membuka ruang mediasi. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada respons dari pihak terlapor.

“Fakta di lapangan sudah terang. Entitas yang sah adalah Keraton Langit Corporation, dan institusi ini sama sekali tidak pernah menerima bantuan dana maupun ternak dari pemerintah,” tegas kuasa hukum Abdul Adim, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pemberitaan lanjutan yang tetap memuat substansi serupa tanpa konfirmasi dinilai melanggar prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam praktik jurnalistik.

“Kami sudah melayangkan somasi dan membuka ruang mediasi, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan muncul berita baru dengan substansi yang tetap bernuansa fitnah. Karena itu, kami resmi melaporkan dan telah menerima tanda bukti laporan dari kepolisian,” jelas Syaiful Bahri, SH (Ipung), selaku kuasa hukum.

Dalam laporan tersebut, tim pelapor menyerahkan sejumlah bukti, mulai dari dokumentasi digital, rekam jejak pemberitaan, hingga terbitan terbaru yang dipersoalkan.

Perkara ini juga dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal pencemaran nama baik.

Abdul Adim selama ini dikenal aktif dalam kegiatan pemberdayaan petani secara mandiri di wilayah Pasongsongan, termasuk program pembagian pupuk Organik Shakti gratis yang disebut dibiayai dari dana pribadi.

Pihak pelapor menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara masyarakat Desa Lebeng Barat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. ***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan