Diduga Abaikan Instruksi Pusat, Kader PDIP Sumenep Terlibat Urus Program Dapur MBG
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Dugaan keterkaitan seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memicu sorotan publik.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya dan memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi mengenai keberadaan dapur MBG yang disebut-sebut terafiliasi dengan seorang legislator aktif di Kabupaten Sumenep.
Nama Eka Bhagas Nur Ardiansyah sempat dikaitkan dengan dapur tersebut.
Dinamika ini semakin menguat setelah terbitnya surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan agar seluruh kader partai, baik yang berada di struktur organisasi maupun yang duduk di legislatif dan eksekutif, menjaga integritas serta tidak memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, dapur MBG itu diduga terhubung dengan yang bersangkutan, sementara operasionalnya dijalankan oleh kerabatnya.
Informasi itu berkembang di tengah perhatian publik terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan nasional.
Karena bersumber dari dana publik, pelaksanaannya dituntut bebas dari kepentingan politik maupun bisnis.
Secara kelembagaan, anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah serta penggunaan anggaran negara.
Apabila seorang legislator terlibat sebagai pemilik atau mitra pelaksana program yang diawasi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Saat dikonfirmasi, Bhagas membantah tudingan tersebut. Ia meminta klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan menolak wawancara melalui sambungan telepon.
“Waalaikumsalam, bisa dicek dan dipastikan bahwa mitra dapur yang dituduhkan itu bukan saya mas. Lagian ini nama saya juga salah,” tulisnya dalam pesan singkat, Rabu (3/3).
Ketika dimintai keterangan lanjutan, ia tidak bersedia memberikan pernyataan tambahan. “Tidak usah, biar tidak repot,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional sebelumnya menyatakan bahwa proses seleksi dan verifikasi dapur MBG dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan administratif dan teknis.
Lembaga tersebut juga membantah adanya penguasaan dapur oleh anggota legislatif.
Hingga kini belum terdapat kepastian mengenai adanya pelanggaran hukum dalam perkara tersebut.
Meski demikian, isu ini memunculkan tuntutan publik agar pelaksanaan Program MBG dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sebagai program strategis yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak dan kelompok rentan, kejelasan informasi serta pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




