dimadura
Beranda Tomang Sumenep Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan

Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan

Foto: Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim meresmikan aplikasi Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi (SIKERIS). (Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP,DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi (SIKERIS) sebagai terobosan baru dalam layanan administrasi kependudukan.

‎Aplikasi digital tersebut dikembangkan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan resmi diluncurkan di Pendopo Agung Keraton, Kamis (27/11/2025).

‎Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyatakan bahwa SIKERIS menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

‎“Aplikasi SIKERIS dapat mempercepat transformasi layanan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dan terpercaya,” ujar Wabup Imam.

‎SIKERIS menggabungkan berbagai jenis layanan administrasi dalam satu platform terintegrasi.

‎Mulai dari perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pengurusan akta kelahiran dan kematian, proses perpindahan penduduk, hingga layanan konsolidasi data secara realtime.

‎Dengan sistem ini, proses yang sebelumnya memerlukan waktu panjang diharapkan dapat terselesaikan lebih cepat dan lebih akurat.

‎Menurut Wabup, pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan layanan publik yang semakin kompleks.

‎Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen membawa layanan hingga menjangkau masyarakat di pelosok melalui inovasi yang mudah diakses.

‎“Transformasi digital ini memastikan masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan. Layanan publik harus benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat yang jelas,” tegasnya.

‎Pemkab Sumenep juga mengimbau masyarakat segera memanfaatkan layanan dalam SIKERIS, mengingat sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi serta menekan risiko kesalahan pencatatan administrasi.

‎Data kependudukan yang tercatat secara digital diyakini dapat dikelola lebih tertib dan akuntabel.

‎Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil memberikan penghargaan kepada petugas layanan di kecamatan serta pegawai non-ASN berprestasi.

‎Penghargaan tersebut, kata Wabup, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para petugas yang selama ini berperan langsung melayani kebutuhan masyarakat.

‎“Penghargaan ini kami harapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menginspirasi unit lain agar semakin berbenah,” tutup Wabup Imam. ***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Konten Iklan