Pemkab Sumenep Segera Gelar Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Peserta Diminta Hadir Tepat Waktu
NEWS SUMENEP, DIMADURA — Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadwalkan pelantikan sekaligus penyerahan petikan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut akan dilaksanakan Senin, 1 Desember 2025, pukul 06.00 WIB di Halaman Kantor Bupati Sumenep sesuai undangan resmi BKPSDM yang diterbitkan Rabu, 26 November 2025.
Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, dalam undangan yang ditandatangani secara elektronik, meminta seluruh peserta hadir tepat waktu agar proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dapat berlangsung tertib.
“Kehadiran peserta tepat waktu sangat diperlukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan sesuai ketentuan administrasi,” tulis Arif dalam surat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa peserta wajib mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan, termasuk kemeja putih lengan panjang, dasi hitam, bawahan hitam, dan sepatu pantofel bagi laki-laki maupun perempuan.
Peserta yang bekerja di unit pelayanan kesehatan diminta berkoordinasi dengan pimpinan unit untuk penyesuaian jadwal, termasuk kemungkinan mengikuti agenda secara daring.
“Pelantikan ini merupakan bagian penting dari proses pengangkatan PPPK. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti agenda dengan tertib dan mematuhi seluruh arahan yang telah disampaikan,” pesan Arif.
Untuk mengetahui detail acara, tata tertib, serta daftar lengkap nama peserta yang lulus, masyarakat dan peserta dapat mengunduh dokumen undangan resmi melalui tautan berikut:
Link unduhan berkas undangan dan daftar nama PPPK Paruh Waktu 2025: Download File
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






